Aplikasi Temu, E-commerce dari Cina Dikenal Lebih Bahaya dari TikTok Shop?

5 Min Read
Aplikasi Temu (Foto: Google Play Store)

Jakarta, Gizmologi – Dikabarkan Indonesia akan kedatangan aplikasi Temu, e-commerce dari Cina yang sama seperti TikTok Shop. Kehadiran TikTok Shop di Indonesia sempat ramai karena sangat membantu ketika kondisi di Indonesia sedang pandemi COVID-19.

Namun meski sangat membantu, TikTok Shop sempat diperdebatkan kehadirannya karena potensi mematikan UMKM di Indonesia secara offline. Nah, aplikasi Temu ini dikatakan lebih berbahaya karena menyediakan barang untuk dijual langsung dari pabriknya.

Sehingga bisa mematikan beberapa profesi seperti reseller, afiliator, dan pihak ketiga yang bisa terlibat dalam rantai pasok produk. Mengutip dari detikFinance, aplikasi Temu masih sama seperti halnya tempat belanja online Amazon, Alibaba, Shopee dan lainnya. Namun nampaknya hanya konsep berjualan di aplikasi Temu yang berbeda.

Baca Juga: Mendix Low Code Platform Rilis, Bantu Pengembang Aplikasi Sisipkan AI

Ada Apa Saja di Aplikasi Temu?

Ilustrasi aplikasi Temu (Foto: CNN)

Aplikasi Temu juga menyediakan kategori produk yang bisa dipiliih oleh pengguna sesuai kebutuhan. Seperti pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan sebagainya.

Meski dari Cina, aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat (AS) pada 2022 dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara. Menurut data Statista, aplikasi Temu sudah diunduh 30 juta kali dalam sebulan, sehingga menjadikannya aplikasi belanja nomor satu di App Store dan Google Play Store.

Adapun Temu yang berasal dari Cina ini sebenarnya dimiliki oleh konglomerat bernama PDD Holdings yang bermarkas di Dublin, Irlandia. Selain menghadirkan aplikasi Temu, PDD Holdings juga membuka e-commerce lain bernama Pinduoduo yang beroperasi di Cina.

Aplikasi Pinduoduo (Foto: UPIGate)

Karena tak melewati beberapa pihak, harga dari aplikasi Temu menjadi sangat murah. Seperti contohnya harga tablet Android 10 inci tanpa merek yang dibanderol dengan harga USD 55 atau sekitar Rp890 ribuan.

Masih dari laporan detikFinance, terungkap juga bahwa Xiaomi dan Lenovo sebagai produsen perangkat elektronik membuka lapaknya di e-commerce Temu. Seperti yang ditemui dalam e-commerce lainnya, akun dari kedua perusahaan tersebut telah bercentang biru menandakan mereka toko yang resmi.

Respon Kemenkop UKM Mengenai Rumor Masuknya Aplikasi Temu di Indonesia

Ilustrasi aplikasi Temu (Foto: DigitalTrends)

Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bahwa kehadiran aplikasi Temu perlu diantisipasi di Indonesia. “Kemarin kita bicara banyak terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu. Memang kenyataannya seperti Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi apabila mereka beroperasi di Indonesia,” kata Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, mengutip detikFinance Rabu (12/6/2024).

Sedangkan dari pihak Kementerian Perdagangan terdapat laporan bahwa dari pihak Temu belom ada pembicaraan dengan pihaknya. Sebagaimana yang dilaporkan oleh antaranews.com, bahwa bisnis aplikasi Temu dikatakan tak bisa masuk aturan di Indonesia.

Model factory to consumer ini menurutnya tak bisa berlaku di Indonesia karena terhalang Peraturan Pemerintah PP Nomor 29 Tahun 2021 mengenai distribusi, bahwa produsen tidak bisa langsung ke konsumen.

PP 29 Tahun 2021 mengatur tentang kebijakan dan pengendalian ekspor dan impor, penggunaan atau kelengkapan label berbahasa Indonesia, distribusi barang, sarana perdagangan, standardisasi, pengembangan ekspor, metrologi legal, serta pengawasan kegiatan perdagangan dan pengawasan terhadap barang yang ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihak Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha melalui sistem elektronik. Meski belum masuk ke Indonesia, nampaknya Temu sudah mulai bisa diakses di Malaysia.

“Temu itu belum masuk, belum ada pendaftaran, pengajuan ke Kementerian Perdagangan, mungkin di Malaysia, bukan di Indonesia. Belum masuk ke Indonesia, belum daftar dan belum ada kontak ke Kemendag,” kata Isy.

Meski Temu memaksa ingin masuk ke Indonesia, tentu aplikasi tersebut harus melakukan banyak penyesuaian. Bagaimana menurut kalian Gizmo friends?


Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Share This Article

Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version