Jakarta, Gizmologi – Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi mengatakan akan memberikan mediasi dan merumuskan regulasi paket tarif ojol atau ojek online. Hal ini bermula Koalisis Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
KON menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, termasuk permintaan merevisi atau menambahkan pasal pada Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012. Mereka menjelaskan secara lebih rinci bahwa para ojol meminta adanya penyamaan tarif layanan pengantaran barang (send) dan makanan (food) di semua aplikator. Sebelumnya layanan pengantaran orang (ride) sudah diatur untuk batas atas dan bawahnya.
Berdasarkan permintaan tersebut, Menkominfo menyebut kemungkinan adanya revisi atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Baca Juga: Gojek Berikan Kemudahan Finansial Driver Ojol Lewat GoPay Pinjam
Menkominfo Jelaskan Alasan Tarif Ojol Bisa Berbeda

“Pemerintah tetap mendengarkan, melihat input dari para ojek online. Kita terus mendengarkan aspirasi dan akan mengkomunikasikan lebih lanjut apa yang menjadi keluhan para mitra driver ojol,” ujarnya kepada pekerja media usai peluncuran Film Dokumenter “Derang Daring” di Theatre 3 Plaza Senayan XXI, Jakarta Pusat, Jumat (30/08/2024).
Menteri Budi Arie menekankan kebijakan mengenai tarif ojol dari pengantaran makanan, paket, dan ride melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Tarif ojol itu juga (urusan) pemerintah daerah. Bisa berbeda antar satu tempat dengan tempat yang lain,” tandasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo telah merencanakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aplikator.
“Kementerian Kominfo sudah mengatur hal tersebut sehingga konsolidasi akan terus dilakukan. Pengguna ojol kan juga perlu didengarkan juga. Sudah, dalam waktu ini kita akan konsolidasi terus semuanya supaya harmonisasinya bisa berjalan,” ungkap Menkominfo.
Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan tekad Pemerintah untuk memastikan semua aspirasi masyarakat, khususnya pengemudi ojol diperhatikan dalam penyusunan kebijakan.
“Melalui dialog yang intensif dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan akan tercipta regulasi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Yang pasti, kita (Pemerintah) ingin berbuat yang terbaik untuk para pekerja ojol di Indonesia,” tegasnya.
Enam Tuntutan Koalisi Ojol Nasional

Selain, soal penyetaraan tarif ojol, para pendemo juga meminta menghapus program layanan tarif hemat bagi layanan pengantaran barang dan makanan. Mengutip CNBC Indonesia, berikut tuntutan yang dipinta:
- Revisi dan penambahan pasal permenkominfo no 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
- Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




