Jakarta, Gizmologi – Pluang, aplikasi investasi dan trading umumkan telah menjadi platform exchanger kripto setelah mendapat lisensi penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada tanggal 1 Agustus 2024. Pluang bermitra dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC) untuk memperoleh lisensi penuh Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan surat bernomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.
Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
”Apresiasi sebesar-besarnya terhadap Bappebti beserta seluruh jajarannya, ekosistem perdagangan aset kripto serta asosiasi terhadap dukungan dan bimbingannya selama ini. Pemenuhan kewajiban ini merupakan bentuk kepatuhan Pluang pada regulasi yang berlaku,” ujar Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman STp, M.H.
Baca Juga: Pasar Saham Positif, Pluang Tambahkan 500 Pilihan Saham AS ke dalam Aplikasi
Manfaat Lisensi PFAK untuk Exchange Kripto di Pluang

Ia pun menjelaskan dengan adanya lisensi PFAK ini, bisa menjadi bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di Pluang sudah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti.
PT BSC telah berproses untuk mendapatkan lisensi PFAK sejak bulan Juli 2023 untuk memastikan proses integrasi perdagangan pasar fisik aset kripto dengan CFX sebagai Bursa Berjangka untuk pelaksanaan pelaporan dan pengawasan pasar, dengan KKI (Kliring Komoditi Indonesia) sebagai Lembaga Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, serta dengan ICC (Indonesian Coin Custodian) untuk pengelolaan tempat penyimpanan aset kripto.
“Berbagai proses penting ini kami lalui sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab Pluang dalam menghadirkan pengalaman transaksi aset kripto yang aman serta terawasi bagi seluruh nasabah kami yang berasal dari berbagai lintas demografi hingga profesi,” ungkap Stella.

Melihat semakin naiknya pamor perdagangan aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi bagi investor retail Indonesia, Pluang hendak mengajak masyarakat luas agar lebih bijak dalam berinvestasi terutama dalam menetapkan tujuan berinvestasi dan mempelajari fungsi aset pilihan.
“Kenaikan pamor perdagangan aset kripto sekaligus juga membangkitkan semangat kami untuk memberikan edukasi konsisten kepada para investor dan trader. Kami berkomitmen menyalurkan berbagai variasi konten edukasi melalui berbagai kanal komunikasi yang disajikan secara informatif serta se-relevan mungkin baik online maupun offline, dan dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pengguna dalam berinvestasi secara bijak,” jelas Stella.

Melihat bahwa cakupan perdagangan aset kripto yang bersifat global, maka memahami pengetahuan dalam bijak berinvestasi juga termasuk dalam peningkatan kesadaran akan pentingnya berinvestasi melalui pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia. Oleh karena itu, lisensi penuh merupakan cerminan bahwa pedagang memiliki standar operasional, teknologi yang handal serta kepatuhan hukum yang konsisten dengan regulasi terkait guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan transaksi aset kripto.
Pluang percaya bahwa pemerataan sosial serta kesempatan seluas-luasnya termasuk cakupan akses ke pasar global untuk membangun kekayaan masyarakat terletak pada akses investasi digital salah satunya lewat aset kripto. Menjadi sangat penting bagi platform investasi seperti Pluang dalam memberikan kepercayaan serta rasa aman agar lebih banyak lagi investor lokal yang menggunakan pedagang lokal berlisensi agar dapat berkontribusi dalam menjaga perputaran modal dalam negeri.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


