London, Gizmologi โ Upaya Apple dalam membatalkan gugatan dari para pengembang di Inggris tampaknya gagal total. Hal ini disebabkan pengadilan setempat telah mengambil keputusan bahwa perusahaan teknologi ini tetap harus maju ke persidangan berikutnya untuk menghadapi gugatan yang nilainya fantastis.
Seperti dilansir Reuters, Apple mengalami penolakan tawaran untuk menyelesaikan gugatan senilai hampir US$1 miliar atau sekitar Rp15 triliun lebih pada hari Jumat (12/4/2024) waktu setempat, ketika hakim memutuskan bahwa pihaknya harus menghadapi gugatan dari kalangan pengembang aplikasi. Adapun tuduhan tersebut menyatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Cupertino itu telah membebankan biaya komisi yang tidak adil kepada lebih dari 1.500 pengembang berbasis di Inggris untuk pembelian aplikasi dan konten lainnya.
Adalah Sean Ennis, seorang profesor hukum persaingan dan ekonomi, memimpin kasus yang diajukan ke Pengadilan Banding Kompetisi (CAT) London ini pada tahun lalu. Dia menuduh perusahaan pimpinan Tim Cook ini membebankan komisi yang tidak adil kepada pengembang hingga 30%.
Ennis menegaskan bahwa objek yang digugatnya dianggap telah menyalahgunakan dominasinya di pasar distribusi aplikasi pada iPhone dan perangkat Apple lainnya, dan meminta ganti rugi atas tindakan tersebut. Hal ini tentunya membuat perusahan tersebut menghadapi tekanan yang semakin meningkat dari regulator di Amerika Serikat dan Eropa terkait biaya yang dibebankan kepada pengembang aplikasi pihak ketiga yang didistribusikan melalui App Store.
Apple sendiri dalam pembelaannya mengklaim bahwa 85% pengembang di App Store tidak membayar komisi sama sekali. Namun, kenyataan berdasarkan gugatan menyatakan hal yang berbeda.
Gugatan yang Dihadapi Apple di Amerika Serikat dan Uni Eropa
Di Uni Eropa, adanya undang-undang baru memaksa Apple untuk mengizinkan pengguna mengunduh aplikasi dari sumber-sumber pesaing, termasuk situs web dan toko aplikasi alternatif. Sementara di Amerika Serikat, perusahaan ini melakukan perubahan pada App Store setelah mengalami perselisihan hukum yang panjang dengan Epic Games, perusahaan di balik game Fortnite.

Pengacara Apple, Daniel Piccinin, berpendapat pada sidang bulan Januari bahwa pengembang tidak dapat mengajukan klaim di Inggris kecuali mereka melakukan pembelian melalui UK App Store. Namun, tawaran Apple untuk membatalkan sebagian kasus tersebut ditolak oleh Hakim Andrew Lenon dalam keputusan tertulis.
Lenon menegaskan bahwa pengacara Ennis memiliki prospek yang realistis untuk membuktikan bahwa โpembebanan komisi yang berlebihan oleh perusahaan teknologi tersebut kepada pengembang aplikasi yang berbasis di Inggris sehubungan dengan perdagangan yang dilakukan di etalase non-Inggris sama dengan perilaku yang diterapkan di Inggrisโ.
Baca juga: 600 Karyawan Apple di PHK Akibat Gagalnya Proyek Titan
Apple juga menghadapi kasus terpisah atas dugaan baterai iPhone rusak yang diajukan atas nama sekitar 24 juta pengguna iPhone, yang disertifikasi pada tahun lalu. Kedua kasus ini setidanya bakal bergulir terus hingga pemberian vonis sebelum tahun 2025.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



