Jakarta, Gizmologi – PT Digital Forensic Indonesia (DFI) meluncurkan Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), sebuah platform digital yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan daring. Dengan berbagai fitur unggulan, IC4 hadir untuk membantu pengguna mendeteksi, melaporkan, dan mencegah ancaman siber yang semakin marak.
Di era digital yang semakin berkembang, kejahatan siber menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Berbagai modus penipuan online terus bermunculan, mulai dari phishing, pencurian data, hingga aplikasi berbahaya yang dirancang untuk mengelabui pengguna. Masyarakat sering kali menjadi korban tanpa memiliki mekanisme perlindungan yang efektif.
Peluncuran Indonesia Cyber Crime Combat Center mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Keberadaan platform ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam memperkuat sistem keamanan digital di Indonesia, baik bagi individu maupun korporasi.
Baca Juga: BINUS University dan Microsoft Hadirkan AI untuk Transformasi Pendidikan
Fitur-Fitur Unggulan Indonesia Cyber Crime Combat Center

Indonesia Cyber Crime Combat Center menawarkan sejumlah fitur yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam menghadapi ancaman siber. Salah satu fitur utama adalah Cek Data, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan deteksi awal terhadap berbagai bentuk penipuan online. Melalui fitur ini, pengguna dapat memeriksa email, link phishing, file APK berbahaya, rekening penipuan, serta nomor telepon yang mencurigakan.
Selain itu, Indonesia Cyber Crime Combat Center juga menyediakan layanan pelaporan kejahatan siber yang memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang mereka alami atau temui. Data yang dikumpulkan akan dianalisis untuk membantu upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan serupa di masa depan.
Fitur lain yang tidak kalah penting adalah penghapusan tautan berbahaya (take down URL) yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan permintaan pemblokiran terhadap situs atau tautan yang digunakan untuk tujuan penipuan. Dengan cara ini, penyebaran kejahatan daring dapat ditekan sebelum menyebabkan lebih banyak korban.
Modus Kejahatan Online yang Paling Sering Terjadi
Selama periode uji coba Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) pada tahun 2023-2024, terdapat tiga modus kejahatan online yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Modus pertama adalah penipuan berkedok instansi pemerintahan, di mana pelaku mengirimkan tautan palsu yang menyerupai Google Play Store untuk mengunduh aplikasi berbahaya (APK). Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi korban.
Modus kedua yang marak terjadi adalah phishing link dengan kedok klaim dana bansos. Pelaku memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat dengan mengirimkan tautan palsu yang mengklaim sebagai bantuan sosial dari pemerintah. Begitu korban mengisi data mereka, informasi tersebut langsung disalahgunakan oleh pelaku.
Sementara itu, modus ketiga yang juga sering terjadi adalah penipuan lowongan kerja. Dalam kasus ini, pelaku menawarkan pekerjaan fiktif melalui media sosial atau pesan instan. Korban yang tertarik diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, namun setelah pembayaran dilakukan, lowongan kerja tersebut ternyata tidak pernah ada.
Cara Melaporkan Penipuan Online melalui IC4
Untuk meningkatkan perlindungan digital, Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pengguna dapat melaporkan kasus kejahatan online melalui aplikasi IC4 yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui situs resmi.
Selain itu, masyarakat juga dapat berinteraksi dengan tim support IC4 untuk mendapatkan konsultasi mengenai modus kejahatan daring, cara menghindarinya, serta langkah-langkah yang bisa diambil jika telah menjadi korban. CEO sekaligus Founder IC4, Ruby Alamsyah, menekankan bahwa kehadiran IC4 bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Dengan hadirnya IC4, diharapkan angka kejahatan siber dapat ditekan, serta masyarakat memiliki akses ke platform yang dapat memberikan perlindungan dan solusi efektif terhadap berbagai bentuk ancaman digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




