Jakarta, Gizmologi โย Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mengimplementasikan registrasi SIM Card berbasis biometrik face recognition sudah ditentukan. Cara baru ini dikatakan siap pada 1 Januari 2026.
Kebijakan registrasi SIM Card berbasis biometrik ini merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai kejahatan digital yang kerap menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk. Hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Namun, laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 383.626 rekening terlapor sebagai rekening penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,8 triliun.
Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI, dalam acara talkshow bertajuk โAncaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognitionโ yang digelar Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, menyatakan operator seluler telah siap melaksanakan kebijakan baru ini. Ia merinci jadwal implementasinya.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Aturan KYC Buat Registrasi SIM Card dengan Sistem Biometrik
Jadwal Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik dengan Sistem Hybrid

Marwan menjelaskan untuk tahap awal mulai 1 Januari 2026, akan digunakan sistem hybrid. Calon pelanggan baru dapat memilih dua cara yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) seperti yang dilakukan selama ini, atau menggunakan data kependudukan berupa NIK dan verifikasi biometrik wajah. Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni.
โIni hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,โ tegas Marwan.
Kebijakan transisi ini sejalan dengan informasi sebelumnya mengenai masa transisi 1 tahun registrasi SIM card pakai face recognition. Adapun bagi rural area, pemerintah menyiapkan website yang bisa mereka manfaatkan untuk registrasi SIM card.
โAntisipasinya untuk rural area bisa pakai web. Jadi datang ke gerai, lalu gerai akan membantu. Kami jugaย realizeย masih adaย feature phoneย di masyarakat bawah,โ jelas Marwan.

Kesiapan operator tidak hanya sekadar pernyataan. Marwan memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil.
Pertama, operator telah mengimplementasikan validasi biometrik untuk proses penggantian kartu SIM di gerai. Kedua, mereka telah menjalani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan data kependudukan, yang diperpanjang setiap dua tahun. Ketiga, operator mendukung standardisasi sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001 dan standardisasi liveness detection minimal bersertifikasi ISO 30107-3 untuk memastikan bahwa obyek adalah manusia dan hidup.
โEnam bulan ini akan kita evaluasi, kita lihat apa sih di masyarakat bawah, terutama di kampung-kampung daerah 3T, non 3T, di ujung-ujung itu kita perhatikan,โ kata Marwan.
Dr. David M. L. Tobing, SH, MKN, Praktisi Hukum juga turut mengatakan pengujian suatu sistem ini bagus dan disarankan tak hanya dari internal saja melainkan ada andil dari hacker. Dengan tujuan untuk menguji sistem sudah benar kuat atau tidak.

โUntuk menguji suatu sistem itu bagus, tentunya yang menguji jangan hanya dari internal. Jadi dari kita ada yang bisa menembus itu silahkan, itu bagus, supaya pemerintah itu jadi makin memperkuat atau pemerintah atau regulator yang menyewa hacker-hacker itu,โ jelas David.
Marwan pun menjelaskan bawah pengetesan tersebut memang biasa dilakukan oleh operator seluler setahun empat sekali. Terdapat konsultan yang biasa melalukanย game planย atauย war gameย yang menyerang operator dan nantinya dievaluasi untuk dilakukan peningkatan.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, implementasi registrasi biometrik wajah untuk kartu SIM kini memasuki fase eksekusi. Kesuksesannya tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, tetapi juga pada sosialisasi kepada masyarakat dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan data.
Langkah Indonesia ini menempatkannya dalam daftar negara yang menerapkan registrasi ketat. Harapannya dengan registrasi SIM Card berbasis biometrik ini dapat secara signifikan menekan angka kejahatan digital yang kian menggerogoti kepercayaan dan ekonomi digital nasional.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



