Jakarta, Gizmologi โย Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet. Upaya dalam memberantas penyebaran iklan judi online pun sudah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun tentu dalam memberantas hal tersebut terdapat banyak tantangan yang harus dilalui. Meski begitu Kemenkominfo terus berupaya untuk memberantas iklan judi online.
Hasil survei Populix ini berjudul โUnderstanding the Impact of Online Gambling Ads Exposureโ. Survei ini memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.
Baca Juga:ย Kominfo Curhat, Modus Promosi Judi Online Makin Pintar
Hasil Survei Populix 84% Iklan Judi Online Hadir di Sosial Media

Menurut hasil survei Populix, 82% pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63% dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.
โIklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut. Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online,โ ujar Vivi Zabkie, Head of Social Research, Populix.
Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80%. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%) dan judi bola (44%).

Selain itu, sebanyak 84% responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55%) dan situs web gaming (57%). Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20%).
Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41% responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16% responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online.
Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah IDR 100.000.
Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah.
Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah untuk membatasi iklan perjudian online. Sebanyak 74% responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses terhadap situs judi online.
Upaya Kemenkominfo Berantas Iklan Judi Online

Kemenkominfo sejak Juli hingga Desember 2023, telah menghapus sekitar 810.785 konten terkait judi online. Kemudian, pemerintah juga telah memblokir sekitar 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023. Langkah tersebut dilakukannya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, sebab diperkirakan bahwa transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai angka Rp160 triliun hingga Rp. 350 Triliun.
Tak hanya itu, Kemenkominfo juga telah mengirim teguran kepada beberapa platform sosial media untuk menumpas segala jenis konten judi online di Indonesia. Yakni, platform Meta pada Oktober 2023 dan X pada bulan Januari 2023. Hasil teguran tersebut ditemukan adanya sekitar 1,65 juta pemutusan konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani, modus iklan judi online makin pintar untuk sulit dilacak oleh pemerintah. Ia mengatakan penyelenggara situs judi online sulit dilacak gerak-geriknya karena internet yang meluas. Selain itu perbedaan regulasi antar negara membuat Kemenkominfo harus hati-hati dalam menindaklanjuti konten promosi judi online.
โInternet itu bisa dari mana saja, di mana saja. Kita pantau di search engine. Mereka pintar juga nih, jadi nggak publish langsung (situs judi online) biar nggak bisa dilacak. Dia kasih bit link lewat SMS atau WhatsApp. Akun-akunnya kita blok,โ jelas Semuel di kantor Kemenkominfo, Jumat (26/1/2024).
Internet yang meluas dan memiliki aturan berbeda-beda membuat situs judi online bisa masuk dari mana saja. Pihaknya pun tetap memastikan ruang digital yang aman untuk warga negara Indonesia.
โInternet global aturannya beda-beda. Jadi dia bisa masuk dari mana saja. Karena tersambung dengan internet dunia yang aturannya berbeda-beda. Tiap hari kita kerjanya, mencoba mereview sebelum blokir. Kita harus validasi dulu gak bisa cuma dari kata kunci karena bisa merugikan yang lainnya,โ tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



