Jakarta, Gizmologi โ Peluncuran Bursa Kripto Indonesia batal meluncur akhir Maret tahun ini. Di mana sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merevisi target peluncuran bursa kripto Indonesia di akhir kuartal pertama tahun 2022.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, mundurnya peluncuran bursa kripto Indonesia merupakan salah satu bentuk kehati-hatian dan ketelitian pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen aset blockchain tersebut.
โTentu kita melihat bahwa ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kemendag bahwa ini akan segera (diluncurkan) dalam waktu secepat mungkin. Mengapa? Karena kita sedang mencoba menyelesaikan semua prosesnya dengan teliti dan hati-hati,โ kata Wamen Jerry kepada wartawan, Jumat (1/3/2022).
Lebih lanjut, Jerry mengatakan proses untuk menghadirkan bursa kripto resmi di Indonesia terbilang panjang, mulai dari artifikasi, prosedur, verifikasi, validasi, dan lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen.
โKita dalam hal ini mau semuanya terlaksana dengan baik, terproses dengan baik, sehingga ketika bursa ini dibentuk, semuanya sudah terpenuhi dengan baik, dan perlindungan konsumen menjadi yang utama,โ ujarnya menambahkan.
Bursa Kripto Indonesia

Wacana peluncuran bursa kripto Indonesia sendiri sebelumnya sudah direncanakan pada akhir 2021.ย Adapun Wamen Jerry mengatakan, per hari ini, produk aset token kripto yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag berjumlah 229 token.
โApakah (angka) ini bisa bertambah? Bisa, namun ikuti peraturan. Daftar, ikuti semua regulasi, produk hukum yang ada di Bappebti, yang syarat teknisnya ada di website. Ini adalah bukti kita hati-hati, tidak mau asal token diterima. Kita tidak mau orang beli token tapi tokennya tidak jelas, abal-abal, dan tidak ada nilainya. Kita tidak mau itu,โ jelas Jerry.
Sebagai perbandingan, Wamendag menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 18 ribu token kripto di seluruh dunia. Namun, yang diakui di Indonesia hanya 229.ย Saat disinggung soal pajak kripto, Wamendag mengatakan hal tersebut belum diputuskan, mengingat pajak merupakan hal yang diatur bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
โKarena kalau urusan pajak adalah urusannya Kemenkeu. Kami di Kemendag lebih ke tata kelola ekositem perdagangannya dan regulasi terkait dengan pemanfaatan aset-aset kripto. Sementara, soal pajak, sumber penghasilan itu ke Kemenkeu,โ kata Jerry.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



