Jakarta, Gizmologi – Hoaks dan judi online masih menjadi isu besar hingga akhir tahun 2023. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun terus melakukan berbagai upaya untuk memberantasnya.
Baca juga: Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Mencapai Rp350 Triliun
Kominfo membentuk tim AIS pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan. Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. Secara khusus, Tim AIS melakukan penanganan isu hoaks dan membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat. Pemerintah juga juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.
Terkait judi online, Menkominfo tak hanya memberantas situs dan konten media sosial yang terkait, tetapi juga memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.
“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” ujar Budi di Jakarta (02/01).
805.923 Konten Judi Online Diblokir

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten. Pemerintah telah telah berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17 s.d. 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 s.d. 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 s.d. 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 s.d. 31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi yakni sebanyak 293.665 konten. Selanjutnya, konten judi online yang diblokir pada periode 1 s.d. 30 November sebanyak 160.503 konten, periode 1 s.d. 30 Desember sebanyak 168.895 konten.
Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video
Total 12547 Hoaks Diberantas Sejak 2018
Selama Tahun 2023, Kominfo melaporkan telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Total sejak bulan Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Jumlah isu hoaks yang ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada Tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang ditemukenali sebanyak 1.528 isu hoaks.
Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan. Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.
Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini. Ada pula isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.
Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Hoaks Politik Kian Diwaspadai

“Hasil identifikasi terdapat 203 isu hoaks dengan total sebaran di platform digital sebanyak 2.882 konten,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2024).
Secara rinci, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten plattform Snack Video dan 34 konten platform Youtube. Menkominfo menyatakan telah mengajukan take down atau tindak lanjut terhadap 1.399 konten yang tersebar di platform digital tersebut.
“Dari total 2.882 konten sudah diajukan untuk take down semua dan yang sudah di-take-down sebanyak 1.399 konten dan sisanya 1.483 sedang ditindaklanjuti,” tuturnya. Menurut Menteri Budi Arie, isu hoaks mengenai Pemilu 2024 selama tahun 2023 terdapat sebanyak 189 isu. “Peningkatan cukup signifikan pada bulan November s.d. Desember 2023, bersamaan dengan masa Kampanye Pemilu 2024,” jelasnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengingatkan kepada semua pihak terutama kontestan Pemilu 2024 untuk ambil peran aktif dalam menjaga ruang digital aman dan nyaman selama Pemilu 2024.
Selain jabatannya sebagai Menkominfo, Budi Arie Setiadi diketahui merupakan Ketua Umum Relawan Projo (Pro Jokowi) yang pada kontestasi Pemilu 2024 mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo Subianto.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




