Jakarta, Gizmologi โ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal melaksanakan program Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek. Jadwal ini mundur dari yang seharusnya dilakukan besok 5 Oktober menjadi 2 November 2022.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Dia mengatakan permintaan jadwal baru itu datang dari lembaga penyiaran di bawah ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia).
โTetapi karena ada permintaan dari penyelenggara MUX, lembaga penyiaran swasta di bawah ATVSI menyesuaikan, bahasa mereka, yang Jabodetabek nanti tanggal 2 November sesuai dengan UU,โ jelas Usman dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Kominfo sendiri menurut Usman, berperan dalam memfasilitasi industri penyiaran dalam menghadapi disrupsi digital. Untuk itu, pihaknya turut mengaminkan permintaan dari penyedia layanan multipleksing dalam menunda jadwal ASO Jabodetabek.
Adapun tanggal 2 November 2022 sendiri merupakan batas akhir pelaksanaan ASO di Indonesia. Ini sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja, yang mengatur penghentian siaran analog dilakukan dua tahun setelah diundangkan atau 2 November 2022 mendatang.
Baca Juga: Kominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog Jabodetabek pada 5 Oktober 2022
Suntik Mati Siaran TV Analog

Terkait pelaksanaan ASO, dia mengatakan seluruh daerah tetap akan dijadwalkan pada 2 November mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi jika ada yang telah siap sebelum tanggal yang dijadwalkan, maka siaran TV analog akan segera dimatikan.
โBisa saja daerah lain menuju ke tanggal 2 November melihat kesiapan sudah oke ya kita matikan analognya,โ tutur Usman.
Seperti diketahui ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek, wilayah itu meliputi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta hingga kota Tangerang Selatan. Untuk mengetahui apakah TV Anda di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual.
Cara mengecek apakah televisi Anda sudah digital atau belum, bisa disimak dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya. Masyarakat juga bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



