Jakarta, Gizmologi โ Aplikasi PeduliLindungi dikabarkan mendadak hilang dari toko aplikasi milik Apple, yakni App Store. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara dan memberikan solusinya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan status aplikasi PeduliLindungi di App Store.
โPerlu kami informasikan sedang terjadi perubahan status PeduliLindungi di App Store sehingga aplikasi tidak muncul melalui kolom pencarian,โ ujar Dedy saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: PeduliLindungi Hilang dari AppStore? Berikut Alternatifnya
Seperti diketahui, informasi hilangnya aplikasi PeduliLindungi dari App Store diketahui dari unggahan sejumlah warganet di Twitter. Aplikasi ini bahkan tidak muncul ketika dicari melalui kolom pencarian di App Store.
Namun jika pengguna sudah menginstal PeduliLindungi versi sebelumnya, aplikasi akan tetap muncul dan masih mendapatkan pembaruan. Terkait masalah ini, Dedy mengatakan Kominfo telah berkoordinasi dengan pihak Apple dan mengusahakan agar aplikasi PeduliLindungi dapat tersedia lagi di App Store.
โKementerian Kesehatan sedang berkoordinasi dengan pihak Apple Amerika Serikat dan tengah mengusahakan agar PeduliLindungi dapat kembali publik melalui proses reupload aplikasi,โ sambung Dedy.
Alternatif Link Aplikasi PeduliLindungi

Sembari menunggu proses reupload, Dedy mengatakan kalau para perangkat yang berbasis iOS ini dapat mengakses link alternatif https://apps.apple.com/us/app/pedulilindungi/id1504600374 untuk langsung terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi di App Store.
Adapun masalah ini hanya dialami sebagian pengguna iPhone dan iPad yang baru saja menginstall aplikasi PeduliLindungi. Sementara untuk di toko aplikasi Google Play Store untuk ponsel Android, aplikasi PeduliLindungi masih bisa ditemukan dan diunduh.
Perlu diketahi, aplikasi PeduliLindungi merupakan platform yang dikembangkan dan dimanfaatkan pemerintah untuk pelacakan dan membantu di masa pandemi virus corona (COVID-19). Secara teknis, masyarakat diharuskan melakukan pemindaian QR kode agar bisa check-in ke tempat-tempat umum di masa pandemi.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendaftar program vaksinasi. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat memonitor jumlah keramaian dan membatasi kerumunan ketika jumlahnya melebihi kapasitas yang ditentukan.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



