Jakarta, Gizmologi โ Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi segera membentuk Satuan Tugas terkait Pembangunan Base Transceiver Station atau Satgas BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Menurut Budi, pembentukan Satgas BTS 4G Bakti Kominfo ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan proyek infrastruktur BTS 4G di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
โBulan ini segera diresmikan. Pemerintah sedang melakukan koordinasi tim satgas,โ kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam sebuah pernyataan yang diterima Gizmologi, Selasa (26/9/2023).
Perlu diketahui saat ini, proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut tersandung kasus dugaan korupsi yang turut menyeret 12 tersangka, di antaranya mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Oleh karena itu Budi mengharapkan Satgas BTS 4G Bakti Kominfo mampu menyelesaikan bottleneck yang terjadi dalam pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
โSatgas BTS 4G BAKTI Kominfo akan melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor BPK, BPKP, dan kementerian lembaga lainnya,โ tambah Budi.
Baca Juga: Korupsi BTS 4G, Sespri Johnny G Plate Dapat Tambahan Gaji Rp500 Juta Per Bulan
Satgas BTS 4G BAKTI kominfo

Di sisi lain pemerintah berkomitmen menuntaskan program pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo untuk pemenuhan hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital. Budi juga meminta semua pihak mendukung percepatan penyediaan infrastruktur digital melalui BTS 4G Bakti Kominfo untuk memberikan akses jaringan digital kepada masyarakat.
โKarena itu hak rakyat, sehingga semua pihak diharapkan bisa memanfaatkan semua infrastruktur yang dibangun itu,โ pungkasnya.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktrur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 telah menjerat 12 orang tersangka. Jumlah ini bertambah seiring penetapan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



