Jakarta, Gizmologi โ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir ratusan ribu konten dan 176 nomor rekening terkait judi online. Temuan ini berdasarkan penelusuran sejak 23 Juli sampai 6 September 2023.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, telah meminta perbankan untuk memblokir atau membuat daftar hitam terhadap 176 nomor rekening yang diduga terlibat perjudian daring.
โPertama, pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian, kedua penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah, dan ketiga pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online,โ ujar Semuel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).
Dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online. terhitung bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan take down telah dilakukan terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.
Adapun sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. โDalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.โ
Baca Juga: BSSN hingga Polri Turun Tangan Selidiki Peretasan YouTube DPR RI Buat Judi Online
Blokir 176 Rekening yang diduga terlibat perjudian online

Pemberantasan judi online tengah menjadi salah satu fokus kerja Kominfo. Kominfo melakukan sederet langkah untuk menangani judi online, mulai dari pemutusan akses situs dan take down konten bermuatan judi online, mengatasi konten judi yang menyusup situs pemerintah, hingga pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Bahkan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah meminta operator seluler untuk memblokir nomor yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Menurutnya, langkah tersebut cukup membuahkan hasil dan membuat tak ada lagi pelaku judi online yang menggunakan nomor dari tanah air.
โKalau ke operator seluler saya udah bilang โini judi-judi jangan pakai lagi.โ Bener, judi-judi udah enggak ada lagi. Sekarang judi-judi ini pakai nomor asing semua. Udah enggak pakai nomor Indonesia, karena udah kita kepung, enggak boleh lagi,โ ujar Budi dalam sebuah diskusi daring, Senin (21/8).
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



