Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menata ulang atau refarming frekuensi 2,1 Ghz. Secara khusus rentang spektrum yang dimiliki Indosat Oredoo dan Tri Hutchison usai merger dan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang lelang pada 4 November lalu.
“Karena terdapat spektrum yang tidak berdampingan pada frekuensi 2,1 GHz, maka Kominfo akan melakukan penataan ulang spektrum,” tulis Kominfo dalam keterangan resminya, seperti dikutip Gizmologi, Selasa (6/12/2022).
Adapun Kominfo akan melakukan refarming hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio pada rentang spektrum 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan 2.165-2.170 MHz yang ditetapkan kepada Telkomsel. Spektrum baru milik Telkomsel itu nantinya bakal ditata ulang agar berdampingan dengan lebar pita frekuensi yang sudah ada sebelumnya.
“Refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz rencananya akan dilaksanakan secara nasional dengan periode pertama akan dimulai pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 dan paling lambat akan dituntaskan pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023,” papar Kominfo.
Kondisi penetapan pita yang berdampingan (contiguous) pada pita frekuensi radio 2,1 GHz akan memberikan banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha pengguna layanan seluler.
Baca Juga: Riset Opensignal: Telkomsel Refarming Jaringan 3G untuk Layanan 4G dan 5G
Refarming Frekuensi 2,1 Ghz

Manfaat refarming tersebut terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G terlebih pita frekuensi radio 2,1 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar.
“Peningkatan kualitas layanan tersebut dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Oleh karena spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat.”
Adapun jadwal refarming frekuensi 2,1 GHz Refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz dilaksanakan secara nasional dalam beberapa tahap. Pada tahap awal, refarming frekuensi 2,1 GHz akan mencakup wilayah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Secara keseluruhan, terdapat total 16 cluster yang didefinisikan untuk keperluan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz kali ini. Teknis refarming akan dilaksanakan oleh tiga operator seluler meliputi Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, serta XL Axiata, karena ketiganya sama-sama memanfaatkan frekuensi 2,1 GHz.
Guna meminimalisasi potensi gangguan layanan bagi masyarakat, proses pemindahan pita frekuensi radio di suatu cluster dipilih saat mayoritas kondisi trafik data relatif rendah, yaitu pukul 23:00 hingga 03:00 waktu setempat, mengingat proses pemindahan frekuensi rata-rata hanya menghabiskan durasi kurang lebih 1-2 jam. Dalam praktiknya, Kominfo juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan terkait penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




