Jakarta, Gizmologi – 11 tersangka judol atau judi online yang diidentifikasikan sebagai pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah dinonaktifkan per hari ini, Senin (4/11/2024). Oknum tersangka judol tersebut dikabarkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan dinonaktifkannya mereka merupakan langkah awal dari Kemkomdigi.
”Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Sebelumnya, Menkomdigi juga mengatakan mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dinonaktifkannnya 11 tersangka judol ini merupakan langkah dari dukungannya termasuk dikeluarkannya instruksi agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan kemkominfo bekerja sama dengan polisi.
Baca Juga: 11 Pegawai Komdigi Tertangkap, Meutya Hafid Nyatakan Perang Terhadap Judi Online
Langkah Selanjutnya Menkomdigi Setelah Penahanan 11 Tersangka Judol

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Menkomdigit menjelaskan nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ungkap Menkomdigi, Meutya Hafid.
Pada pernyataan Menkomdigi di blog resminya tercatat, penonaktifan 11 tersangka judol yang merupakan pegawai Kemkomdigi mulai berlaku dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif.

“Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” jelas Meutya.
”Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tambahnya.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan. Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.
11 Tersangka Judol Pegawai Kemkomdigi Habiskan Rp8,5 Miliar

Awalnya 11 tersangka judol ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan para oknum berhasil menghabiskan Rp8,5 miliar dari situs judol yang mereka jaga. Menurut Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta.
Dari kasus ini nampak tetap membuat Kemkomdigi tetap berkomitmen memberantas judi online. Menkomdigi mencatat bahwa dalam 20 hari setelah dilantik, kementeriannya berhasil menangani 187.000 kasus judi online, angka tertinggi dalam sejarah. Ia berharap dalam waktu dekat, kementerian dapat menangani antara 1,8 hingga 2 juta kasus judi online.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




