Jakarta, Gizmologi – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi sebelumnya menjelaskan bahwa telah mencekal situs judi online sebanyak 2.625.000, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). Upaya dari Menkominfo memberantas judi online ini menjadi pertanyaan bagaimana soal bandar atau dalangnya?
Menurut Menteri Budi Arie, pemberantasan bandar judi online bukan menjadi tugas dirinya. Bila soal pemberantasan judi online ini sudah menjadi urusan aparat kepolisian.
”Gini, kalau soal penegakan hukum itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan aau hal yang digunakan oleh masyarakat,” ujar Menkominfo, Budi Arie.
Baca Juga: Kominfo dan MUI Cekal Judi Online, Blokir 2,6 Juta Situs
Polisi Terus Melakukan Upaya Menangkap Bandar Judi Online

Menkominfo menambahkan, jabatannya yang menjadi ketua harian bidang pencegahan di Satgas Judol memiliki tugas hanya mencegah. Bila adanya pencegahan maka ada kemungkinan masyarakat Indonesia yang tidak melakukan hal yang sama.
Dalam pertemuan konferensi pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online, juga dibahas soal inisial T yang diduga sebagai bandar judi online. Awalnya inisial T ini disebut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani pada saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, mengutip CNBC Indonesia, Jumat (26/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa sosok berinisial T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, menjelaskan mengenai bandar berinisial T dan persoalan di Kamboja tersebut. Menurutnya Kominfo sudah berupaya menutup akses dari Kamboja, Filipina.

”Jadi kalau tugas kominfo konten kalau sumbernya sudah dilakukan menutup akses dari kamboja filipina itu bisa mengurangi 50% kita targetkan kan 80% sementara untuk bandarnya polisi ini terus melakukan upaya-upaya penelusuran kapolri sudah menyebut ada 4 yang kemarin rame inisial T,” ungkap Usman pada sesi Ngopi Bareng Kominfo, di Kantor Kominfo, Jumat (26/7/2024).
Dengan begitu, upaya pemberantasan bandar judol mulai terlihat dan Usman juga menyarankan hal yang sama untuk menanyakan detail mengenai bandar ke Polri. Ia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satgas Judi Online dan Polisi.
”Artinya upaya itu sudah ada kalau terkait bandar tanyakan ke polri tetapi memang liat komitmen satgas bisa dilakukan terus sumbernya itu misalnya polisi beberapa waktu lalu menangkap bandar perantara,” jelas Usman.

Sedangkan jika membahas siapa sosok di balik inisial T, Menkominfo melempar hal tersebut kepada yang membuat pernyataan. Ia juga mengatakan tebak-tebakan inisial ini seperti tebak-tebakan buah manggis.
”Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial jangan tanya kita. Emang tebak-tebakan buah manggis. Katanya udah dilaporkan ke sargas dan presiden, Ya sudah, tanya yang buat pernyataan,” tutur Budi.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




