Kalian pernah dengar Ceria? Mungkin sayup-sayup pernah mendengar karena namanya kurang populer. Ini adalah operator CDMA milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) yang lebih banyak beroperasi di pedesaan atau rural area dengan lisensi spektrum 450.0MHz-457.5MHz dan 460.0MHz-467.5MHz. Pada September 2016, STI berhasil mengantongi izin untuk menggelar jaringan 4G LTE di frekuensi 450Mhz secara nasional. ย Setelah itu, mereka mengganti nama menjadi Net1 Indonesia.
Sebagai satu-satunya pemain telpon nirkabel yang bergerak di jaringan 450 Mhz, ini bisa menjadi bagi Net1 Indonesia. Karena sangat sedikit perangkat yang beredar di pasar yang memakai frekuensi tersebut. Di sisi lain, ini menjadi peluang bagi Net1 Indonesia untuk menjual perangkatnya sekaligus kepada konsumen sehingga bisa mengontrol seluruh layanan. Seperti yang pernah dilakukan oleh Smartfren ketika masih menjadi operator CDMA.
Menurut pihak STI, ย frekuensi 450MHz dinilai sangat cocok untuk negara kepulauan seperti Indonesia yang memiliki populasi penduduk tersebar secara geografis. Karena jangkauan sinyal 4G LTE 450Mhz Net1 Indonesia dapat mencapai lebih dari 100 km. Dengan karakteristik ini, mereka akan lebih fokus membawa layanan 4G LTE ke daerah perdesaan dan sub urban.
Di masa depan, STI optimis memiliki kemampuan untuk menyediakan akses jaringan LTE-450 untuk 260 juta penduduk Indonesia yang tersebar di lebih dari 14.000 pulau. Diam-diam, saat ini layanan Net1 Indonesia yang berjalan di jaringan 4G LTE 450Mhz telah beroperasi di Aceh, Banten, Bali, NTB, Sulawesi Barat, dan Maluku. Target penyebaran 4G LTE untuk seluruh Indonesia pada akhir 2018.
Kerjasama dengan PT INTI
ย

Agar layanan Net1 Indonesia dapat berjalan lebih maksimal, STI berupaya menjajaki kerja sama dengan sejumlah pihak yang telah memiliki pengalaman dalam bidang telekomunikasi. Salah satunya adalah dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disebut PT INTI. Mereka dipercaya sebagai salah satu mitra untuk memproduksi perangkat telekomunikasi yang dapat mengakomodir frekuensi 450Mhz.
PT INTI dianggap mampu untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menkominfo, sampai dengan Januari 2017, TKDN yang harus dipenuhi oleh para Vendor Pembuat Alat dan Perangkat Telekomunikasi adalah 20% bagi Subscriber Station (SS) dan 30% bagi Base Station (BS).
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



