Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi dengan pengelola lokapasar untuk mengatasi tantangan digitalisasi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah). Hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang bagi lokapasar digital tanah air.
“Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan-kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten illegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Selasa (5/4/2022).
Dia melihat semua kegiatan fasilitasi dan pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan UMKM perlu disinergikan satu sama lain. Mengingat pandemi telah mendorong UMKM untuk menggunakan teknologi digital untuk beradaptasi dan bertransformasi, bertahan dan tumbuh.
Setidaknya 25,6% UMKM (sekitar 16,4 juta) telah mengadopsi teknologi digital dalam usahanya selama pandemi menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM. Kominfo mencatat tantangan lainnya yang berkaitan dengan UMKM yang masuk platform belanja dalam jaringan berupa talenta digital, pemanfaatan mahadata (big data) bersama, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan untuk pengunaan produk dalam negeri dan pemetaan peran antarlembaga.
Digitalisasi UMKM

Isu itu, menurut Menteri Johnny, hanya akan bisa berlangsung dengan baik jika terbangun sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pelaku usaha. Kominfo juga menangani situs e-commerce yang bermasalah atau ilegal. Data kementerian per Oktober 2021, mereka menangani sekitar 4.220 situs komersial yang bermasalah, termasuk di dalamnya e-commerce dan teknologi finansial.
“Selain itu berkaitan dengan pemanfaatan mahadata bersama UMKM, talenta digital, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan gerakan nasional kepada UMKM dan penggunaan produk dalam negeri, serta pemetaan peran antarlembaga,” rincinya.
Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk mengatasi masalah ini, antara lain Kementerian Perdagangan. Sementara untuk mengatasi produk ilegal yang beredar, Kominfo bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memberdayakan Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi, yang berada di bawah kementerian tersebut. Kementerian Kominfo akan bertindak tegas seperti memutus akses jika ada platform digital yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Dalam mengawal kebijakan belanja pemerintah untuk produk-produk buatan lokal, Pemerintah meminta platform digital yang beroperasi di Indonesia diisi produk buatan lokal, terutama dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta ultra mikro (UMi),” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




