Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia menekankan alasan tata kelola AI penting. Adapun Kemenkominfo pada 19 Desember 2023 telah meresmikan Surat Edaran nomor 9 tahun 2023. Surat Edaran ini menjelaskan tentang nilai etika kecerdasan buatan (AI) yang meliputi antara lain inklusivitas, aksesbilitas, keamanan, kemanusiaan serta kredibilitas dan akuntabilitas.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pernah menjelaskan (19/12/2023) setelah merilis surat edaran AI ini, Kominfo akan melanjutkan langkahnya menyiapkan regulasi AI yang bersifat mengikat secara hukum. Karena, Surat Edaran yang diresmikan, dibuat tanpa adanya sanksi hukum dan dibuat hanya untuk melengkapi UU ITE dan UU PDP.
Melihat keseriusan Menkominfo dalam menghadirkan Surat Edaran AI ini menimbulkan pertanyaan, mengapa AI perlu diatur kehadirannya? Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI menjelaskan hal tersebut pada acara Sarasehan Nasional AI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Suap SAP, Begini Pengakuan BAKTI Kominfo

Alasan Mengapa Tata Kelola AI Penting di Indonesia
Nezar mengungkap ada empat urgensi tata kelola AI yang perlu menjadi perhatian para pelaku industri. Pertama ialah dengan adanya Surat Edaran AI, persaingan usaha bisa sehat.
AI memiliki potensi yang besar bagi ekonomi digital dan berbagai perusahaan berlomba-lomba untuk mengadopsinya. Tata kelola AI dibutuhkan untuk memastikan bahwa utilisasi AI dalam bisnis tidak mendorong monopoli dan kompetisi yang tidak sehat.
Lalu yang selanjutnya ialah perlindungan konsumen. AI sering digunakan untuk menentukan kelayakan konsumen dalam melakukan transaksi dengan bank seperti pemberian pinjaman, kartu kredit atau produk keuangan lainnya.
Tata kelola AI diperlukan demi melindungi individual dari industri terhadap privasi secara berlebihan serta bias yang dihasilkan oleh teknologi tersebut. Sehingga hak konsumen tetap terlindungi.
Urgensi tata kelola AI berikutnya terancamnya hilangnya lapangan pekerjaan. Teknologi ini diprediksi telah mengakibatkan hilangnya pekerjaan hingga persentase 14 persen tenaga kerja di dunia. Tata kelola yang baik diperlukan untuk membuka kesempatan ekonomi yang lebih baik dan membantu pemanfaatan AI dalam peningkatan produktivitas pekerja.
Pak Nezar mengatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya disrupsi AI. Meski pekerjaan memang dibuat lebih mudah, namun bisa saja AI bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Seperti halnya hadirnya Radio, menciptakan lapangan pekerjaan Operator Radio atau era hadirnya internet, memunculkan lapangan pekerjaan Web Developer.

”Saya kira tidak semua bisa digantikan ai, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Jadi sebenanrnya gini setiap kali ada teknologi, pasti ada disruptif yang dihasilkan. Jadi selain ada pekerjaan yang hilang tapi banyak pekerjaan baru yang muncul,” ujar Nezar.
Wamenkominfo mengingatkan masyarakat hanya perlu lebih adaptif lagi dengan perkembangan teknologi ini. Karena kecenderungan terjadi secara global.
Urgensi tata kelola AI yang terakhir ialah kerjasama internasional. Pemanfaatan AI masih didominasi oleh negara-negara maju.
Tata kelolanya dalam lanskap internasional dibutuhkan untuk menjembatani ketimpangan akses terhadap utilisasi AI. Sehingga manfaatnya bagi ekonomi digital dapat dirasakan oleh semua orang tanpa terkecuali.
Sarasehan AI yang digelar oleh Bisnis Indonesia bertujuan untuk sosialisasi surat edaran yang dikeluarkan oleh Kominfo. Nezar mengharapkan partisipasi yang lebih luas lagi nantinya dari para pelaku industri untuk bisa mengadopsi surat edaran ini menjadi rujukan dalam pengembangan, pemanfaatan, dan penggunaan dari artificial intelligence belakangan kan AI sendiri banyak digunakan untuk hal-hal negatif.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




