Jakarta, Gizmologi – Fenomena perkembangan ekosistem blockchain berkembang dengan sangat masif di Indonesia. Banyak perusahaan yang siap mengembangkan berbagai layanan maupun produk di atas blockchain, seperti aset kripto, Metaverse, NFT, dan DeFi.
Di beberapa tahun terakhir, khususnya ketika pandemi Covid-19 mulai di tahun 2020, kenaikan jumlah investor di Indonesia yang berkembang sangat pesat. Berdasarkan data Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), hingga Desember 2021, pelanggan aktif di kripto di Indonesia sebanyak 11,2 juta pelaku dengan total transaksi sepanjang tahun menembus Rp859 triliun. Padahal di tahun 2020, jumlah investor kripto di Indonesia baru mencapai 4 juta investor.
Bandingkan dengan jumlah investor pasar modal Indonesia yang “hanya” 7,3 juta hingga akhir 2021. Itupun sudah mengalami kenaikan 89,58 persen dibanding tahun lalu. Ini artinya, terjadi gelombang besar investor baru di masa pandemi. Sebagian besar investor tersebut adalah kalangan milenial. Sesuai dengan ekosistem blockchain yang releval dengan berbagai hal seputar anak muda seperti kripto, NFT, hingga metaverse.
Penyebab ekosistem blockchain Indonesia berkembang

Ekosistem blockchain di Indonesia pun sudah jauh berkembang, bahkan telah menyaingi negara lain. “Banyak pengembang aset kripto dan blockchain di Indonesia. Bahkan, ada banyak perusahaan di Indonesia yang menyatakan untuk siap mengembangkan teknologi blockchain,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax.
Sebagai pedagang aset kripto, Oscar juga sangat mengapresiasi kebijakan kebijakan pemerintah yang sangat terbuka terhadap perkembangan ekosistem kripto. Di Indonesia, kripto memang tidak ditetapkan menjadi mata uang (cryptocurrency). Namun kripto diperbolehkan untuk dijadikan komoditas investasi sehingga kripto di treat dan di define sebagai aset. Aset Kripto pun sudah menjadi salah satu komoditas penting yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dari sisi regulator pun saya melihat pemerintah sudah sangat terbuka dengan kripto sendiri. Pemerintah Indonesia bukan hanya memberikan lampu hijau kepada perdagangan kripto, namun juga sangat terbuka terhadap pedagang aset kripto dan sangat mendukung perkembangan token kripto lokal karya anak bangsa,” jelas Oscar.
Menurutnya, kripto adalah produk digital yang sangat amat potensial di Indonesia dan komoditas digital ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem investasi yang baru. “Harapannya, Indonesia menjadi penggerak dan pemain besar industri kripto dan blockchain baik itu dari sisi mining-nya, pedagangnya, ataupun developernya. Tidak hanya sebagai market. Saya pikir Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dan melalui blockchain kita bisa memajukan Indonesia bahkan lebih maju daripada negara negara maju. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik di era industri 4.0,” imbuhnya.
Pemerintah perlu kompak

Meski demikian, perkembangan aset kripto di Indonesia juga menghadapi sejumlah masalah. Salah satunya dari OJK yang melarang perbankan memfasilitasi aset kripto. Pada Februari 2022 yang lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menegaskan bahwa OJK melarang lembaga jasa keuangan memfasilitasi perdagangan aset kripto.
Menurutnya, kripto sangat berisiko sebab tidak memiliki nilai fundamental yang kuat, tetapi sangat volatile. Sementara masyarakat sudah banyak melakukan trading kripto yang mungkin belum memahami risiko yang akan ditimbulkan.
“Investasi tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi karena hampir tidak memiliki nilai fundamental. Beberapa regulator di seluruh dunia juga telah mengungkapkan kekhawatiran bahwa produk keuangan digital mungkin digunakan kegiatan pencucian uang,” ujar Wimboh.
Teguh K. Harmanda, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) mengatakan pihak asosiasi menghargai pernyataan dari OJK larang fasilitasi kripto. Namun, sejauh ini asosiasi telah berupaya untuk menempatkan perdagangan kripto sesuai aturan main dan melengkapi perlindungan hukum.
Menurutnya, ini sudah semestinya bagi Aspakrindo untuk menjaga industri agar tumbuh secara sehat. Contohnya pada industri aset kripto yang sudah menerapkan rekomendasi terhadap APU/PPT, adanya pelaporan yang diwajibkan oleh Bappebti setiap harinya, dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan.
“Kami yakin sekali, bahwa transaksi aset kripto yang berjalan saat ini sudah seirama dengan mitigasi risiko yang kita khawatirkan bersama pada industri keuangan secara luas,” tegas Teguh yang saat ini juga menjabat sebagai COO Tokocrypto.
Sementara itu, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengungkapkan adanya gesekan dengan OJK akan berdampak pada telatnya peluncuran bursa kripto. Sebab, fungsi lembaga keuangan, dalam hal ini bank nantinya akan sebagai kustodian untuk perdagangan aset kripto.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



