Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang merencanakan regulasi untuk konten kreator agar memiliki sertifikasi influencer. Sertifikasi ini berguna untuk membuat konten terkait topik tertentu.
Sertifikasi influencer diadaptasi dari kepemerintahan China. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan pihak Kementerian kerap memantau kebijakan baru dari negara-negara tetangga dan tren global dalam melindungi masyarakat di ekosistem digital. Seperti, PP Tunas yang dibuat dari mempelajari peraturan Australia dalam membatasi usia anak menggunakan media sosial.
“Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang. Dan ini menarik, ya kami ada WA (WhatsApp), kami lagi bahas gimana ini, isu ini, ada negara yang sudah mengeluarkan kebijakan baru nih. Nah, kami masih kaji,” ujar Bonifasius pada Jumat (31/10).
Baca Juga: Komdigi: Fotografer di Ruang Terbuka, Perhatikan Aspek Hukum dan Etika
Pengertian Sertifikasi Influencer yang Masih dalam Tahap Kajian

Sertifikasi influencer yang sudah disusun oleh pemerintah China merupakan sebuah aturan yang mewajibkan setiap influencer untuk memiliki gelar sarjana di bidang topik yang mereka bahas dalam konten. Meski sudah dilaksanakan di China, tentu aturan tersebut perlu dikaji dan bagaimana penerapannya di Indonesia.
Menurutnya, dalam menyusun sertifikasi influencer ini perlu memperhatikan berbagai aspek dalam penerapannya, menyasar siapa saja dan seperti apa pengukuran leveling grade-nya. Selain itu, pemerintah juga berupaya dalam mencegah penyebaran konten yang bersifat misinformasi, namun tidak sampai mengekang kebebasan masyarakat di ruang digital. Oleh karena itu, pihak Komdigi membuka peluang untuk berdiksusi dengan berbagai pihak dalam mengkaji aturan tersebut.

“Masukan dari teman-teman itu yang paling penting sebenarnya. Kita harus mendengar. Kalau perlu (sertifikasi influencer dibuat) oke, tapi gimana? Seperti apa? Kemudian, kan pasti ada leveling grade-nya. Seperti apa kalau kita ukur? Menyasar siapa saja, karena sekarang yang jadi konten kreator banyak banget. Ibaratnya setiap individu bisa menjadi konten kreator,” jelasnya.
Bonifasius menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan apapun terkait sertifikasi influencer. Sebab, masih banyak yang harus dijajaki.
Tanggapan Pihak YouTube Mengenai Sertifikasi Influencer

Pihak YouTube Indonesia juga ikut menanggapi rencana sertifikasi influencer untuk konten kreator. Country Director Google Indonesia Veroncia Utami menyambut baik wacana sertifikasi influencer oleh Komdigi.
Veronica melihat bahwa dengan adanya sertifikasi influencer, profesi seperti konten kreator dianggap serius. Serupa dengan financial planner.
“I believe that any form of upskilling is going to be postive. Karena kan berarti kita memastikan memang siapa pun yang ingin jadi konten kreator tuh tahu, cara dan trik-tiknya. In a way it puts people on a similar starting point gitu ya, ada standarisasi kemampuan minimal gitu ya untuk bisa berhasil menjadi konten kreator,” ungkap Veronica dalam acara konferensi pers Youtube Festival 2025 di Jakarta, Rabu (5/11).
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



