Jakarta, Gizmologi โ Pemberantasan judi online yang sedang marak di Indonesia memancing DANA sebagai dompet digital ingin turut andil. Dalam sejumlah kasus, perjudian online telah mengakibatkan kecanduan yang mengganggu produktivitas dan merugikan finansial, hingga memicu tindakan kriminalitas.
Oleh sebab itu, menurut DANA pemberantasan judi online sudah sepatutnya menjadi isu nasional yang perlu ditanggulangi bersama. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah dalam memberantas aktivitas perjudian online secara terpadu. Upaya ini merupakan bentuk komitmen DANA sebagai dompet digital terbesar di Indonesia, dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
โDalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana,โ ujar Vince Iswara, CEO & Co-Foundet DANA Indonesia.
Baca Juga: Intel AI Summit Perdana di Jakarta, Bahas Potensi Kecerdasan Buatan dalam Transformasi Pekerjaan
Bentuk Dukungan Pemberantasan Judi Online dari DANA

Dalam memberi dukungan untuk pemberantasan judi online, DANA secara berkala terlibat dalam diskusi bersama dengan regulator dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi kedepannya. Pelaporan berkalaย kepada kementerian terkait situs web yang terindikasi melakukan tindakan ilegal serta menggunakan merek dagang DANA sebagai salah satu opsi pembayaran yang digunakan, juga senantiasa dilakukan untuk meminimalisir kemunculan praktik judi online.
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan demi terus menjaga kuatnya tata kelola yang baik, sejak hadirnya DANA ke tengah masyarakat, secara internal DANA menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Satuan Kerja lintas sektor ini menjalankan fungsi kepatuhan perihal proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judi online dan berkonsultasi kepada otoritas terkait dalam melihat tren terbaru dari praktik judi online. Informasi-informasi penting lainnya senantiasa diberikan kepada otoritas terkait, guna memudahkan analisa keuangan terkait judi online.
Upaya lainnya DANA dalam pemberantasan judi online juga dimulai dengan menerapkan prosedur Proses Mengenal Nasabah dalam Proses Pembukaan Akun untuk pengguna dan mitra merchant, guna memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar. Dalam hal ini, DANA bekerjasama dengan instansi Pemerintah terkait yang menatausahakan data dan informasi kependudukan.

Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Dalam fitur inovasi selanjutnya, DANA akan terus memberikan edukasi dan panduan kepada penggunanya agar pemberantasan judi online menjadi efektif.
Menyempurnakan seluruh upaya tersebut, DANA meluncurkan kampanye media sosial bertajuk โMonitor, Konfirmasi, dan Laporโ telah berjalan sejak awal Juli hingga akhir tahun. Kampanye media sosial ini menyoroti berbagai jenis modus kejahatan digital, hingga cara melaporkannya kepada Customer Care DANA. Guna memberikan edukasi yang menyeluruh, pesannya yang sama juga akan disebarluaskan dalam aplikasi, laman website, maupun kanal komunikasi lainnya.
Edukasi luring juga menjadi agenda DANA berikutnya dengan melibatkan komunitas, lintas industri, hingga pihak berwenang, untuk memastikan edukasi yang lebih berdampak. Upaya edukasi ini menargetkan kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai golongan khusus sesuai semangat SNKI, antara lain UMKM, perempuan, dan anak muda.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



