Jakarta, Gizmologi – Jumlah investor kripto di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan. Data Otoritas Jasa Keuangan per Januari 2026 mencatat total investor telah mencapai 20,19 juta orang. Sepanjang 2025, nilai transaksi aset kripto nasional juga menyentuh Rp482,23 triliun, dengan tambahan Rp29,24 triliun hanya dalam Januari 2026 saja.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa adopsi aset digital di Indonesia semakin luas. Kripto tidak lagi berada di ceruk komunitas tertentu, melainkan sudah menjadi salah satu instrumen investasi yang dipertimbangkan masyarakat umum.
Di tengah pertumbuhan itu, INDODAX mengklaim menjadi salah satu pemain utama. Platform ini mencatat volume transaksi Rp201 triliun sepanjang 2025, ditambah Rp11,3 triliun pada Januari 2026, dengan total 9,7 juta pengguna terdaftar.
Baca Juga: Tokocrypto Catat Transaksi Rp160 Triliun di 2025, Kuasai 40% Pangsa Pasar Kripto RI
Volume Besar, Regulasi Jadi Kunci Kepercayaan

INDODAX menilai pertumbuhan investor dan volume transaksi sebagai indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap aset digital. Statusnya sebagai pedagang aset kripto yang berada di bawah pengawasan OJK juga disebut menjadi fondasi penting dalam membangun rasa aman bagi pengguna.
Likuiditas yang memadai menjadi faktor krusial dalam ekosistem exchange. Semakin besar volume transaksi, semakin kecil potensi slippage dan semakin mudah pengguna keluar masuk pasar. Dalam konteks ini, capaian Rp201 triliun sepanjang 2025 memang menunjukkan aktivitas yang solid.
Namun, pertumbuhan cepat juga berarti eksposur risiko yang lebih besar. Volatilitas harga kripto tetap tinggi dan belum sepenuhnya terlepas dari sentimen global. Regulasi OJK memberi kerangka perlindungan, tetapi tidak serta-merta menghilangkan risiko kerugian yang melekat pada aset kripto.
Transparansi Lewat Proof of Reserve, Cukupkah?
Untuk memperkuat kepercayaan, INDODAX menerapkan publikasi Proof of Reserve berbasis on-chain. Data per 12 Februari 2026 menunjukkan total cadangan aset sekitar Rp9,3 triliun yang dapat diverifikasi publik melalui CoinMarketCap. Langkah ini memberi visibilitas terhadap pengelolaan dana pengguna.
Transparansi semacam ini memang semakin menjadi standar industri, terutama setelah sejumlah kasus global yang mengguncang kepercayaan terhadap exchange kripto. Proof of Reserve membantu memastikan bahwa aset pelanggan benar-benar tersedia.
Meski begitu, PoR bukan solusi tunggal. Verifikasi cadangan tidak selalu mencerminkan kondisi kewajiban secara menyeluruh jika tidak disertai audit independen yang komprehensif. Artinya, transparansi perlu terus dikawal dengan tata kelola yang konsisten.
Dengan basis pengguna yang besar dan dukungan regulasi yang semakin matang, industri kripto Indonesia berada di fase pertumbuhan penting. Tantangannya kini adalah menjaga momentum tersebut tanpa mengabaikan manajemen risiko dan edukasi investor secara berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



