Jakarta, Gizmologi – Isu kebocoran data kembali terjadi di Indonesia, kali ini melibatkan kurang lebih 35 juta data paspor warga negara Idnonesia (WNI) ke internet. Data tersebut, bahkan diperjualbelikan seharga 10.000 dolar AS atau sekitar Rp150 juta-an.
Data-data tersebut diklaim oleh Bjorka. Seorang hacker yang kerap membocorkan sejumlah data kredensial milik lembaga maupun pemerintah Indonesia, seperti data pengguna PeduliLindungi, data pelanggan MyPertamina hingga dokumen penting milik kepresidenean.
“Kami menyadari, setiap saat informasi yang bocor di tangan penjahat siber memungkinkan mereka untuk meniru atau menyebarkan penipuan rekayasa sosia,” ujar Adrian Hia, Managing Director untuk Asia Pasifik di Kaspersky, Jumat (7/7/2023).
Terlebih data yang dibocorkan meliputi nama lengkap, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, tanggal lahir, dan data rahasia lainnya yang tercantum dalam paspor Indonesia. Menurut Adrian dengan data yang terbuka, peretas dapat disalahgunakan baik online maupun offline.
Dikhawatirkan Adrian, para oknum jahat tersebut juga dapat mengirimkan puluhan atau ribuan pesan digital untuk menandai tempat tinggal maupun melakukan transaksi keuangan. Bahkan sangat memungkinkan untuk berpura-pura menjadi orang lain dan dimanfaatkan keuntungannya secara finansial.
“Bahaya ini tidak hanya terbatas pemilik akun yang informasinya bocor, tapi juga pada sektor pemerintahan atau bisnis. Mengingat individu biasa pun dapat terpengaruh secara parah,” tambah Adrian.
Baca Juga:
Dampak Panjang Insiden Kebocoran Data

Perlu diingat kejadian kebocoran data janganlah dianggap sepele, Hia juga menyatakan bahwa risiko pelanggaran data seperti ini biasanya berlanjut untuk jangka panjang. Di mana data terbuka yang digunakan oleh kriminal siber ini dapat mengubah jalan hidup siapa pun.
“Setiap saat, informasi yang bocor di tangan penjahat siber memungkinkan mereka untuk meniru atau menyebarkan penipuan rekayasa sosial,” pungkasnya.
Sementara kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Ada baiknya, masyarakat Indonesia dapat mengantisipasi dengan rutin melakukan pengecekan informasi terkait.
Informasikan pihak bank atau otoritas penerbit untuk membatalkan dan mengganti barang yang telah hilang atau dicuri, seperti kartu debit/kredit, SIM, kartu Jaminan sosial, atau paspor. “Segera ubah semua kata sandi, bila ada akun yang terpengaruh.”
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




