Jakarta, Gizmologi – Di tahun 2024 menjadi tahun dimana kebijakan Airbnb berubah. Platform penginapan ini melarang CCTV indoor atau di dalam ruangan pada akomodasi penyewaan.
Kebijakan dalam suatu perusahaan memang perlu untuk diubah atau ditambahkan agar layanan menjadi lebih baik lagi. Kebijakan Airbnb yang baru ini tak hanya menunjukkan larangan CCTV indoor saja, namun perusahaan juga mengatur hal lainnya.
Yang terpenting adalah alasan mengapa Airbnb tiba-tiba melarang akomodasi penyewaan untuk menggunakan CCTV indoor atau sejenis kamera lainnya di dalam ruangan. Karena pihak akomodasi penyewaan bisa saja memasang benda tersebut dengan tujuan keamanan.
Baca Juga: Aplikasi Airbnb Hadir dengan Opsi Filter Baru, Biaya Penginapan Lebih Murah
Alasan Kebijakan Airbnb Larang Kamera CCTV Indoor

Kebijakan Airbnb yang berubah sepertinya merupakan saran atau masukan dari komunitas. Adapun tentu ada beberapa hal positif lainnya bila CCTV di dalam ruangan dihilangkan dalam akomodasi penyewaan.
“Tujuan kami adalah membuat aturan baru yang jelas yang memberikan kejelasan yang lebih besar kepada komunitas kami tentang apa yang diharapkan di Airbnb,” ujar Juniper Downs, kepala kebijakan komunitas dan kemitraan Airbnb, melansir ZDNet.
Kebijakan Airbnb yang telah diperbarui juga memberikan instruksi yang lebih komprehensif mengenai penggunaan kamera luar ruangan dan perangkat pemantauan lainnya. Yaitu seperti bel pintu video dan monitor desibel kebisingan atau dBA.
Tuan rumah dapat terus memiliki monitor desibel kebisingan hanya di ruang umum properti mereka, tetapi harus mengungkapkan keberadaannya. Monitor ini dapat digunakan untuk memantau keamanan, tetapi monitor tidak boleh merekam atau mentransmisikan suara atau percakapan.
Sebelum perubahan ini, Airbnb mengizinkan kamera dalam ruangan di area umum dimasukan ke dalam daftar. Sehingga calon tamu bisa melihat adanya kamera CCTV di dalam penginapan. Namun menggunakan kamera keamanan di area yang dianggap pribadi, seperti kamar mandi dan kamar tidur, dilarang.
“Perubahan ini dibuat melalui konsultasi dengan tamu, tuan rumah, dan pakar privasi kami, dan kami akan terus mencari umpan balik untuk membantu memastikan kebijakan kami sesuai dengan komunitas global kami,” tambah Downs.
Selain melarang semua kamera dalam ruangan, kebijakan Airbnb baru juga memberikan rincian lebih lanjut tentang penggunaan kamera keamanan luar ruangan. Tuan rumah Airbnb harus mengungkapkan lokasi kamera luar ruangan mereka, termasuk bel pintu video. Hal tersebut harus dilakukan sebelum tamu memesan akomodasi.
Menurut kebijakan baru, kamera luar ruangan ini mungkin tidak diarahkan ke area dalam atau luar ruangan yang memiliki harapan privasi tertentu, seperti shower di luar ruangan. Fasilitas tersebut sering ditemukan pada penginapan yang memiliki pantai.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada 30 April 2024, sehingga pihak akomodasi penginapan bisa mengecek hal-hal yang tak sesuai kebijakan tersebut. Siapa pun yang melanggar kebijakan baru ini dapat dilaporkan setelah 30 April, dan Airbnb dapat menghapus daftar atau akun tuan rumah sepenuhnya, tergantung pada hasil penyelidikan.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




