Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji tren “social commerce” (s-commerce) yang tengah berkembang di masyarakat. Di mana adanya transaksi jual beli melalui media sosial berbasis platform.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, praktik social commerce saat ini terbagi menjadi dua. Yaitu yang difasilitasi platform dan yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna medsos.
“Jadi memang kita lagi kaji fenomena perkembangan baru ini. Tapi di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan. Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Menurut Budi, s-commerce adalah fenomena baru ketika media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana transaksi jual beli. Untuk itu pemerintah akan tetap mengacu kepada perlindungan konsumen guna mencegah aksi penipuan melalui kedok s-commerce.
Baca Juga: SIRCLO Studio Fasilitasi UMKM Produksi Konten Live Commerce Streaming
Tren Social Commerce

Di tengah kajian tersebut, Budi mengatakan tidak akan asal mengambil langkah untuk melarang praktik jual beli terkait dengan media sosial itu. Hanya saja, Kominfo akan menggandeng banyak sektor lain termasuk lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan fenomena ini agar ditemukan solusi tepat untuk mengatur-nya.
“Diupayakan tidak mematikan kreativitas masyarakat dalam membangun usaha. Seperti ada masyarakat yang memproduksi dan melakukan jual-beli takjil secara online melalui WhatsApp dalam komunitas terbatas. Praktik transaksi seperti itu membutuhkan kajian dan regulasi yang bijaksana,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengimbau masyarakat agar jeli dalam bertransaksi di tengah fenomena social commerce pribadi tersebut. Lakukan pengecekan ulang dan melihat ulasan sebelum melakukan jual beli agar tidak terjerat penipuan.
“Kadang-kadang pembayarannya pun tidak melalui platform. Itu yang perlu masyarakat pahami dan selalu check and recheck apakah orang ini trusted nggak. Kalau tidak nanti tertipu,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



