Jakarta, Gizmologi โย Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jalin kerja sama dengan Kolaborasi untuk Percepatan Inovasi Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika) Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk menangani konten hoaks. Kerja sama keduanya akan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk jadi ujung tombak di dunia digital.
Pengembangan teknologi AI memang tengah diupayakan dalam usaha menanggulangi beragam konten hoaks yang tumbuh di ranah digital. Potensi yang dimiliki teknologi AI diyakini akan mampu untuk membantu Kominfo menjalankan pengawasan dan penanggulangan berita hoaks.
โAdanya kebutuhan dalam menciptakan sistem teknologi. Lewat kerja sama ini, Kominfo dan Korika BRIN akanmenciptakan teknologi kecerdasan artifisial untuk melakukan analisis berita hoaks dan sentimen,โ ujar Samuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.
Komitmen antara Kominfo dan Korika diperkuat dengan Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan Natural Language Processing Artificial Intelligenceย antara Ditjen Aptika dan Korika BRIN di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/04/2023).
Dalam acara itu, hadir Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo Hary Budiarto, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Aris Kusdaryono, Direktur Pengembangan Inovasi Korika Suryadiputra, dan Direktur Membership Korika Rio Kiantara.
Baca juga: Revisi UU ITE, Kominfo Usul Pasal Restorative Justice
Korika Siapkan Algoritma Pemberantasan Hoaks
Dalam kerja sama ini, Korika akan menghasilkan algoritma yang dibuat melalui teknikย Natural Language Processingย danย Machine Learningย yang akan diberikan kepada Kominfo untuk dapat dimanfaatkan.
Ketua Umum Korikaย Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc.,IPU menyatakan kerja sama itu merupakan salah satu tindak lanjut penerapan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA) yang diluncurkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional pada tanggal 10 Agustus 2020.
โKorika merupakan hasil pemikiran kolektif dan kolaboratif dari berbagai entitas yang melengkapi komponen quad helix, pemerintah, industri, akademis, dan komunitas. Untuk mengorkestrasi ekosistem kolaborasi untuk menghasilkan inovasi,โ tuturnya.
Menurut Hammam, kerja sama diformalkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu akan menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi percepatan penerapan strategi nasional kecerdasan artifisial menuju Visi Indonesia 2045.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



