Jakarta, Gizmologi โ Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan aplikasi M-Paspor yang mempermudah masyarakat untuk membuat paspor. Lewat aplikasi tersbut, masyarakt bisa mengajukan permohonan pembuatan pasport di mana dan kapan saja.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah berkas ke aplikasi. Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
โDalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka,โ ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Kamis (30/12).
Arya memaparkan fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. Nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan yang diinginkan.
Baca Juga: Aplikasi AeroConnect Asal Yogyakarta Bidik Sektor Transportasi dan Pariwisata
Aplikasi M-Paspor

Selanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa marketplace, bank, kantor pos dan mini market. Setelah dokumen diunggah, masyarakat perlu melakukan pembayaran maksimal dua jam setelah mengunggah dokumen.
โUntuk saat ini kami masih soft launching, kantor imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertama kali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang,โ kata Angga.
Sayangnya, aplikasi M-Paspor baru dapat diakses oleh pengguna Android. Sedangakan versi iOS masih dalam tahap approval oleh App Store. Lewat aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor.
โUntuk tahap terakhir yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT. Pos Indonesia,โ tutup Angga.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



