Seiring dengan konektivitas jaringan internet yang semakin meluas dan kian cepat, pangsa pasar Internet of Things (IoT) di Indonesia pun mulai bertumbuh. Agar lebih terarah dan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul di kemudian hari, pemerintah didorong untuk membuat regulasi IoT.
Berkaitan dengan hal itu, Dirjen Sumber Daya, Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki rancangan umum untuk merumuskan regulasi IoT. Untuk itu, Kominfo meminta masukan pada semua pemegang kepentingan untuk mendiskusikan hal-hal yang perlu diregulasi dalam ekosistem IoT.
โSedang dalam pembahasan, makanya kami minta masukan dulu dariย stakeholder,โ ujar Ismail saat ditemui di acara diskusi yang diselenggarakan Internet Technology Forum (ITF) di Balai Kartini, Senin (16/10).
Regulasi IoT diperlukan sebagai dasar hukum untuk menanggulangi risiko dalam pengaplikasiannya. Karena IoT memungkinkan koneksi internet di berbagai perangkat. Sehingga satu perangkat dengan perangkat lain bisa saling terhubung dan berkomunikasi, mulai dari lampu, kulkas, hingga jam tangan. Ekosistem inilah yang dikenal dengan istilah Internet of Thingsย (IoT).
Menurut Ismail, regulasi IoT tahap awal hanya akan fokus pada tiga hal yaitu isu frekuensi, standard teknologi yang digunakan, dan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri). Pembahasanย regulasi ini akan melibatkan sejumlah stake holder yaitu operator telekomunikasi, pemain peranti keras, perangkat lunak, hinggaย developer(pengembang perangkat lunak). Targetnya, regulasi IoT akan rampung pada tahun 2018 dalam bentuk Peraturan Menteri.
Kendati demikian, pemerintah tidak akan membuat regulasi IoT yang terlalu ketat. Karena ditakutkan akan membuat industri ini tidak berkembang. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam pernyataannya melalui rekaman suara di acara ITF.
โThe best regulation is less regulation. Jangan terlau meregulasi ketat terhadap industri yang dinamikanya sangat cepat. Kita butuh ruang untuk inovasi,โ kata Rudiantara.

Bagaimanapun juga, lanjut Chief RA, IoT akan berdampak terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Berbagai lembaga riset memaparkan data bahwa ย IOT tumbuh sejak ย 2014-2020, dan angkanya luar biasa besar, menurut Gartner sekitar 300 milyar dollar, sedangkan menurut data IDC mencapai 1.7 triliun.
Berdasarkan lembaga riset juga, bisnis IoT yang terbesar didapat dari bisnis device dan aplikasi. Kedua, didapat dari konektiviti dan platform dan terkahir dari sistem integrasi. โPlayer inilah perlu dudukย bersama merumuskan arah atau masterplan IOT di Indonesia. Karena pasar IOT di Indonesia diproyeksikan tertinggi di Asia tenggara sekitar 4 milliar ย dollar di tahun 2020,โ ungkap Rudiantara.
Sementara itu Budiharto, Group Head Business Product Indosat Ooredoo mengatakan IoT yang akan terus tumbuh membesar di masa depan. IoT bahkan dianggap sebagai masa depan kami diย telcoย di saat bisnis di layanan komunikasi dan data mulai jenuh.
Sejumlah riset menunjukkan memang IOT akan menjadi salah satu layanan yang akanย tumbuh secara eksponensialย seiring semakin merebaknyaย machine to machine communicationย danย artificial intelligenceย atau kecerdasan buatanย serta aplikasi.ย โPeran perusahaan telekomunikasi sangat penting sebagai enabler Utama dalam ekosistem IOT,โ kataย Budiharto.
ย
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



