Jakarta, Gizmologi โ Satgas BAKTI Kominfo resmi bertugas. Pembentukan Satgas Kominfo ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 guna mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Bakti Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Satgas BTS 4G akan memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kominfo.
โSesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Program BAKTI harus dilanjutkan dan diselesaikan dengan tetap memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kepatuhan atas seluruh peraturan perundang-undangan, agar hak masyarakat di daerah 3T untuk menerima layanan internet dapat terpenuhi,โ ujar Budi dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Selain itu, Satgas Kominfo ini juga bertanggung jawab dalam penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian Satria-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terakhir, satgas BTS 4G ini akan memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis pada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan bisnis.
Di mana Menkominfo menargetkan seluruh BTS 4G dapat selesai dan beroperasi penuh guna melayani masyarakat. โTargetnya 5.000 BTS bisa diselesaikan dan melayani masyarakat. Jadi, akhir tahun ini bisa on air,โ imbuhnya.
Sebagai informasi, proyek pengadaan menara BTS 4G ini semula menargetkan 7.904 BTS 4G terbangun di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang mana wilayah tersebut tidak ada akses layanan internet. Namun dalam perjalanannya, proyek pengadaan BTS 4G Bakti itu tersandung kasus dugaan korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 12 tersangka, di antaranya menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Berkaca dari hal tersebut, Satgas BTS 4G Bakti Kominfo melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta kementerian dan lembaga lain.
โSatgas ini diketuai oleh Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo, yang sudah sangat berpengalaman karena pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (2004-2009) dan juga Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode 2009-2012,โ paparnya.
Baca Juga: Menkominfo Yakin Satgas BTS 4G Rampungkan Infrastruktur Digital di Wilayah 3T
Anggota Satgas BAKTI Kominfo

Masa tugas Satgas BAKTI Kominfo tercatat mulai tanggal 12 Oktober 2023 dan akan berakhir seiring masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada Oktober 2024. Bertindak sebagai Pengarah dalam Satgas BAKTI ialah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Adapun anggota Satgas BAKTI terdiri dari delapan orang, yaitu Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Danny Januar Ismawan; Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika Kemenkominfo Marvels Parsaoran Situmorang; Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemenkominfo Ilvan Santoso; dan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Hermanto.
Selain mereka, turut menjadi anggota Satgas BAKTI ialah Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Arif Wibawa; Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sutrisno;
Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Emin A. Muhaemin; dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Raden Ari Widianto.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



