Jakarta, Gizmologi – Keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melakukan lelang pita frekuensi 1,4 GHz pada kuartal pertama 2025 memunculkan banyak pertanyaan. Beberapa pihak termasuk masyarakat mempertanyakan apakah keputusan Komdigi dalam melelang pita frekuensi 1,4 GHz adalah keputusan yang tepat.
Pertanyaan ini berlatarkan perkembangan teknologi jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia yang mandek atau belum merata. Banyak orang yang berpikir, seharusnya Komdigi melakukan lelang spektrum pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz terlebih dahulu.
Permasalahan ini dibahas dalam acara diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema “Lelang Spektrum: Lebih Cepat Mana 700 MHz & 26 GHz atau 1,4 GHz”, di Jakarta Pusat, Senin (9/2/2025). Chairman of Working Group Spectrum ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Rudi Purwanto, yang hadir dalam acara menjelaskan keunggulan dan kekurangan dari pita frekuensi 1,4 GHz.
Baca Juga: VNPT & Qualcomm Luncurkan XGS-PON WiFi 7, Kecepatan Internet Sampai 22 Gbps
Pita Frekuensi 1,4 GHz Hasilkan Jaringan yang Cepat, Tapi?

Rudi menjelaskan Indonesia sangat membutuhkan tambahan spektrum baru 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz dan 26 GHz untuk mengejar ketertinggalan untuk kecepatan internet hingga menggelar teknologi 5G. Dia juga mengungkapkan pita 2,6 GHz sudah digunakan di Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, Singapura dan Laos. Untuk pita 3,5 GHz sudah digunakan di Filipina, sedangkan pita 26 GHz sudah Filipina dan Vietnam alokasikan.
Sementara untuk Indonesia, pita-pita tersebut sama sekali belum dialokasikan untuk penyelenggaraan teknologi maupun telekomunikasi. Rudi juga mempertanyakan kenapa pemerintah dalam hal ini Kemkomdigi justru lebih memilih mendahulukan lelang spektrum 1,4 GHz.
“Pita 1,4 GHz ini memang cepat untuk menggelar jaringan internet di Indonesia, tetapi kekurangannya yakni ekosistemnya sangat rendah. Dari Identifikasi perangkat baik Base Station dan CPE indoor yang akan digunakan saat ini belum di-support vendor teknologi seperti Huawei, ZTE hingga Ericsson yang juga masih butuh waktu untuk penyesuaian,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan untuk CPE (Customer Premise Equipment) ada kemungkinan akan embedded dengan WIFI dan akan menggunakan RedCap CPE untuk mengejar biaya murah.
“Vendor Utama dan Qualcomm memerlukan waktu untuk melakukan development dan re-engineering perangkat 1,4 GHz sampai siap untuk komersial dan biasanya berkisar satu sampai 1,5 tahun,” ungkapnya.
Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Adis Alfiawan, menjelaskan pemerintah sedang menggenjot kecepatan internet di Indonesia menjadi 100 Megabyte per second (Mbps) dengan harga yang murah. Selain itu, Adis menyebut fixed broadband di Indonesia ini masih bisa terus bertumbuh karena dari data Komdigi, penetrasi masih relatif rendah yaitu kurang lebih 21,31% rumah tangga.

Di saat penetrasinya masih rendah, tarif internet fixed broadband di Indonesia masih tinggi dan hal ini yang membuat pemerintah mendorong adanya lelang pita 1,4 GHz. Adis juga menambahkan jika Komdigi tidak hanya akan berfokus ke fixed broadband saja, melainkan akan menghadirkan pita frekuensi lainnya untuk pemerataan jaringan 5G bagi internet mobile.
“Semuanya masih dikaji termasuk pita 1,4 GHz dan juga pita frekuensi lainnya. Jika semua sudah beres maka akan segera kami lelangkan. Untuk target kami ingin secepatnya dan harus tahun ini,” jelas Adis.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




