Jakarta, Gizmologi – Indonesia sudah resmi untuk memberikan kebebasan terkait produk Amerika Serikat dari kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sederhananya, produk-produk AS sudah tidak perlu menggunakan TKDN untuk masuk ke pasar Indonesia. Hal ini sudah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kesepakatan ini sudah dilakukan di Washington DC (19/02/2026), lantas hal ini berhasil menimbulkan berbagai pandangan, baik pro maupun kontra. Bahkan, tidak sedikit juga yang menanyakan apakan Indonesia bisa mendapatkan untung atau justru buntung terkait ART yang disetujui oleh kedua negara.
Namun, perlu diketahui bahwa dengan adanya pemberlakuan seperti ini, Indonesia sendiri memiliki potensi untuk masuknya berbagai produk-produk AS seperti Google Pixel dan juga berbagai produk Apple terbaru dengan mudah. Mengingat, dari sejak awal memang Google Pixel di Indonesia hanya dijual lewat para reseller atau lebih tepatnya tidak resmi, sehingga harga cenderung lebih tinggi. Namun, apakah dengan adanya kesepakatan ini dapat mengubah harga?
Melansir dari DetikNet, pengamat gadget senior bernama Herry SW mengatakan bahwa kebijakan ini akan sangat mengubah peta persaingan industri smartphone di Indonesai, dan perubahan tersebut bisa digolongkan sebagai perubahan yang besar. Jadi, para konsumen di Indonesia bisa saja merasakan dampak perubahan yang signifikan.
Baca Juga: Google Pixel 10a Bawa Pembaruan Sangat Minor, Harga Mulai Rp9 Jutaan
Peluang Google Pixel di Indonesia

Seperti yang sudah dirasakan selama ini, Google Pixel memang belum pernah hadir secara resmi untuk pasar Indonesia. Nah, salah satu yang menjadi penghambat adalah kewajiban TKDN yang tidak dipenuhi oleh Google. Singkatnya, Google belum membangun fasilitas produksi, dan Google memilih untuk membangun di Vietnam.
Namun, dengan kewajiban baru yang sudah disepakati, Google Pixel memiliki peluang yang sangat besar untuk masuk ke pasar Indonesia. Bahkan, tidak sedikit penggemar dan pengamat menginginkan untuk Google Pixel masuk ke pasar Indonesia. Maka dari itu, akan semakin seru melihat persaingan smartphone di Indonesia karena dalam pasar Tanah Air bisa mendapatkan merk baru lagi dengan resmi.
Melihat dari perliaku pasar memang Google Pixel menjadi salah satu smartphone yang cukup digemari oleh konsumen Indonesia. Hanya saja, mereka masih belum bisa mendapatkan Google Pixel dengan harga resmi dan masih harus untuk membeli lewat reseller yang tidak resmi, dan keamanan tersebut masih menjadi momok untuk para calon pengguna Pixel.
iPhone Siap Rilis Lebih Cepat

Selain Google Pixel, kewajiban baru ini juga memberikan dampak besar untuk perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California Amerika Serikat. Apple juga dikabarkan akan mendapatkan perilisan yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Bahkan, kasus iPhone 16 Series kemungkinan tidak akan terjadi, karena untuk lini iPhone 16 juga rilis sangat mundur dibandingkan jadwal rilis global.
Hal ini juga berdampak karena adanya kewajiban ART tersebut atau dihapusnya TKDN produk Apple, dan Apple sejatinya perusahaan milik AS. Walau Apple tidak memiliki fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, tetapi Apple memiliki skema khusus karena mereka melakukan investasi.
Namun, dengan dihapusnya TKDN AS, Apple sudah 100% bebas TKDN dan bisa leluasa untuk menjual barang mereka di Indonesia. Bahkan, bisa saja harga yang dipasarkan menjadi lebih rendah. Mengingat, harga global untuk lini iPhone memang lebih rendah jika dibandingkan dengan harga di Indonesia, sehingga hal ini bisa menjadi perubahan yang signifikan.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



