Jakarta, Gizmologi – Peraturan Pemerintah yang disebut PP Tunas telah berlaku, YouTube sebagai platform media sosial memberikan tanggapannya mengenai regulasi tersebut. PP Tunas dibuat dengan tujuan melindungi anak-anak di Indonesia dari digitalisasi.
Salah satu caranya ialah dengan membatasi akses digital untuk anak di bawah 16 tahun. YouTube dalam blog nya mengatakan selaras dengan tujuan pemerintah Indonesia dalam PP Tunas.
“Kami selaras dengan tujuan Pemerintah Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko (risk-based self-assessment) yang diusungnya. Pendekatan ini memberikan insentif untuk terciptanya fitur perlindungan terintegrasi serta pengalaman digital yang sesuai dengan usia bagi kaum muda, daripada menerapkan pelarangan secara menyeluruh,” katanya.
Baca Juga: PP Tunas Resmi Berlaku, Komdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital
YouTube Siap Partisipasi PP Tunas Tapi Enggan Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun

Kemkomdigi menekankan untuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) membatasi akun di bawah 16 tahun. Namun, YouTube menjelaskan di platform mereka bila akun pengguna di bawah 16 tahun dibatasi maka akan membuat mereka kehilangan perlindungan.
“Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi (supervised accounts),” ungkapnya
Lebih lanjut YouTube menjelaskan menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan, serta menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses dalam belajar yang sama dengan mereka yang berada di kota besar. Mengingat 90% orang tua di Indonesia setuju aplikasi mereka membuat pembelajaran lebih mudah diakses, pembatasan ini dianggap dapat menghambat pemerataan pendidikan bagi generasi mendatang.

Saat ini, 96% guru di Indonesia yang menggunakan platform kami telah mengintegrasikan konten YouTube ke dalam rencana pembelajaran (RPP) formal mereka. Menurut YouTube, para Edukreator ini menggerakkan ekosistem digital yang menciptakan lapangan kerja dan menyumbang triliunan rupiah bagi PDB Indonesia.
“Dengan membatasi akses atau menerapkan sistem pembatasan usia (age-gating) pada platform ini, kita berisiko menghambat laju mesin ekonomi yang sangat vital ini,” terang platform digital ini.
Perusahaan ini juga berpendapat regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih, daripada langsung menerapkan pelarangan menyeluruh (blanket ban). Pendekatan ini menurut mereka sudah terbukti efektif bagi keluarga di Indonesia dengan 92% orang Indonesia menggunakan fitur pengawasan.
Adapun, YouTube tetap mendorong pemerintah untuk terus melibatkan partisipasi yang bermakna dan transparan dari seluruh sektor industri guna menciptakan kerangka kerja berbasis risiko yang kontekstual. Agar ke depannya bahaya digital bisa teratasi, namun akses terhadap informasi dan peluang digital bagi masa depan Indonesia masih terjaga.
“Seiring dengan langkah Indonesia dalam mengimplementasikan PP Tunas, kami siap untuk berpartisipasi melalui pendekatan penilaian mandiri (self-assessment) sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, guna menunjukkan ketegasan standar keamanan yang telah lama kami jalankan,” jelasnya.
YouTube Mengutamakan Kesejahteraan Digital Dibanding Pembatasan

Perusahaan ini mempelopori berbagai inisiatif lokal yang membangun ketahanan komunitas dan berlandaskan pada panduan para ahli. Seperti halnya memberdayakan garda terdepan pendidikan, panduan ahli bagi keluarga, dan ketahanan berbasis komunitas.
YouTube juga memiliki fitur pengawasan untuk orang tua sebagai kendali utama. Fitur ini seperti pengaturan waktu tayangan di YouTube Shorts hingga nol, verifikasi usia (akan diluncurkan Maret 2027), penguncian waktu layar melalui Family Link, dan perlindungan kesejahteraan digital.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



