Jakarta, Gizmologi โย PT Teknologi Merlin Sejahtera atau UKU, sebagai fintech lending platform mengungkap pengajuan pinjaman meningkat jelang lebaran pada acara UKU Media Iftarย andย Gathering,ย di Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Fintech lending UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ingin memberikan wawasan dan edukasi mengenai fintech lending secara mendalam sehingga diharapkan dapat membantu mendorong literasi keuangan di Indonesia.
โBersama AFPI, kami ingin lebih memberikan wawasan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial melalui solusi fintech lending khususnya dalam menavigasi kebutuhan di bulan Ramadan dan Lebaran,โ ujar Tony Jackson, Chief Executive Officer UKU.
Bulan Ramadan dan jelang Lebaran merupakan waktu yang dimana masyarakat lebih banyak mengeluarkan finansial mereka untuk persiapan hari raya, baju baru, serta mudik. Hadirnya fintech lending, bukan berarti masyarakat bisa mengajukan pinjaman namun tak membayarnya, maka dari itu wawasan dari UKU perlu dipahami oleh masyarakat.
Baca Juga:ย Fintech Xendit PHK 200 Karyawan, Ini Alasannya
Fintech Lending UKU Ungkap Pengajuan Pinjaman Jelang Lebaran Meningkat 30%

Tony menjelaskan pada tahun 2023, periode 1 bulan sebelum Idul Fitri 2023, terdapat kenaikan 30% di atas rata-rata bulanan untuk kategori pengguna yang mengajukan pinjaman dan 39% untuk kategori pencairan dana kepada pelanggan. Masih di tahun yang sama, fintech lending UKU juga mencatat bahwa pemohon pinjaman naik 14% dengan kisaran usia 21-30 tahun dengan tujuan melakukan pinjaman untuk mendanai usaha kecil mereka.
Saat ini, UKU sendiri sudah hadir di berbagai wilayah di Indonesia. UKU mencatat total pencairan dana per-Desember 2023 yang didominasi di dalam Pulau Jawa mencapai Rp 6,3 triliun, sedangkan di luar Pulau Jawa terdapat Rp 2,4 triliun.
Hal tersebut menandakan bahwa wilayah Pulau Jawa memiliki potensi pasar yang kuat untuk bisnis UKU, seperti ada 5 lokasi pencairan dana teratas di Indonesia diantaranya Jawa Barat (Rp 2,1 triliun), DKI Jakarta (Rp 1,4 triliun), Jawa Timur (Rp 1 triliun), Jawa Tengah (Rp 865 miliar), dan Banten (Rp 662 miliar).
UKU memberikan fitur pada platformnya yang bisa dipahami dengan mudah oleh penggunanya. Fitur UKU juga didukung olehย User Interfaceย (UI) yang intuitif dan mudah dipahami untuk memastikan pengalaman yang nyaman bagi calon nasabah tanpa kesulitan. UKU juga sudah mendapat sertifikasi ISO 27001 untuk melindungi data perusahaan dan para nasabah guna menghindari penyalahgunaan data pribadi.
Bisnis industri fintech nampaknya masih menjanjikan. AFPI melihat adanya peluang lanskap di industri fintech melalui data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023, bahwa terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked).
Data tersebut juga menyebutkan, 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar RP 1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp 1.000 triliun.
Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.
Berdasarkan statistik OJK, kondisi lanskap fintech yang tercatat pada Januari 2024, terdapat kurang lebih 1,2 juta pengguna transaksi lender, kurang lebih 123,45 juta borrower yang mengakses kredit, lebih dari Rp785 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna, dan 101 jumlah fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Menurut AFPI, industri fintech lending yang legal berkomitmen untuk menegakkan persaingan yang sehat dan etis, memiliki integritas dan kepatuhan yang berorientasi pada perlindungan konsumen, serta mendorong perkembangan yang inovatif dan inklusif di sektor industri terkait. Untuk UKU sendiri sudah berizin dan diawasi oleh OJK dan AFPI sejak tahun 2019.
โDalam menghadapi dinamika industri fintech lending di Indonesia, penting bagi kami untuk terus memberikan pemahaman yang kuat terkait edukasi literasi keuangan bagi masyarakat. Kami yakin dengan mendapatkan wawasan yang baik, masyarakat dapat membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi fintech lending,โ terang Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



