Jakarta, Gizmologi – inDrive secara resmi menyambut penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online sebagai langkah krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia. Sebagai platform global yang telah beroperas di lebih dari 70 kota di tanah air, inDrive menegaskan kepatuhannya terhadap regulasi baru ini guna menjamin kesejahteraan para mitra pengemudi. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran vital pekerja sektor gig dalam menjaga roda ekonomi nasional tetap berputar di era digital.
Sejak pertama kali hadir di pasar Indonesia pada tahun 2019, inDrive telah menerapkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi dengan mematok batas maksimal komisi hanya sebesar 12 persen untuk seluruh jenis layanan, baik roda dua maupun roda empat. Angka ini menjadikan inDrive sebagai salah satu pemain dengan potongan paling kompetitif di industri transportasi daring nasional dibandingkan aplikator lainnya. Perusahaan percaya bahwa transparansi dan batas komisi yang rendah adalah fondasi utama untuk memastikan keberlangsungan ekonomi para mitra di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“inDrive menyambut baik setiap langkah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memperkuat tata kelola industri transportasi online di Indonesia. Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi Perpres ini dan siap berdialog secara konstruktif dalam setiap proses implementasinya. Sebagai platform yang sejak awal mengedepankan prinsip keadilan, termasuk melalui kebijakan komisi rendah yang sudah kami terapkan, kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses partisipatif dengan ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang substantif dan konstruktif,” ujar Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.
Baca juga: inDrive Klaim Posisi Kedua Global, Strategi Negosiasi Jadi Pembeda di Ride-Hailing
inDrive Mendorong Implementasi yang Partisipatif dan Inklusif

Selain aspek kepatuhan, inDrive juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan turunan dari Perpres 27/2026 tersebut. Proses yang partisipatif dianggap perlu untuk memastikan bahwa setiap butir pasal yang akan diimplementasikan benar-benar mencerminkan realitas lapangan yang dihadapi oleh aplikator maupun pengemudi. Transparansi dan dialog terbuka diharapkan menjadi kunci sukses agar aturan ini tidak hanya sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan solusi nyata bagi tantangan operasional di lapangan.
Di skala internasional, inDrive telah membuktikan kekuatannya sebagai aplikasi mobilitas kedua yang paling banyak diunduh di dunia selama tiga tahun berturut-turut dengan total lebih dari 400 juta unduhan. Dengan jangkauan operasional di 1.100 kota pada 48 negara, perusahaan mengusung misi besar untuk menantang ketidakadilan sosial melalui sistem pembayaran yang adil bagi penggunanya. Visi global ini sejalan dengan semangat perlindungan pengemudi di Indonesia, di mana inDrive berkomitmen memberikan pengaruh positif bagi satu miliar orang pada tahun 2030 mendatang melalui berbagai inisiatif sosial.
Perusahaan menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak otoritas terkait guna menyempurnakan aspek-aspek teknis dari aturan perlindungan pengemudi ini. Mengenai kolaborasi ini, Rio menambahkan, “Kami sangat menantikan ruang dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. inDrive hadir bukan hanya sebagai pelaku industri, tetapi sebagai partner strategis dalam mewujudkan ekosistem digital yang adil, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.”
Melalui program IMPACT dan berbagai pekerjaan strategis lainnya, inDrive terus berupaya memperkuat komunitas lokal dengan menyediakan layanan transportasi antarkota, pengiriman barang, hingga jasa keuangan di samping bisnis utamanya. Hadirnya Perpres Perlindungan Ojol diharapkan menjadi katalisator bagi inDrive untuk terus berekspansi di 70 kota di Indonesia dengan tetap menjaga integritas layanan. Fokus pada keadilan pendapatan bagi pengemudi tetap menjadi janji utama perusahaan dalam menavigasi masa depan industri transportasi daring yang lebih manusiawi di tanah air.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



