Jakarta, Gizmologi โ Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu ia telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
โPerlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR,โ ujar Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).
Jokowi menjelaskan pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi untuk dibuat agar hak asasi masyarakat di sektor digital dapat terjamin. Terlebih persoalan data pribadi sejalan dengan isu HAM dalam revolusi industri 4.0.
Selain itu, Jokowi juga menjaminan hak sipil, politik, dan hukum harus menjadi perhatian bersama. Mengingat persoalan sanksi pidana atas penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, telah jadi kekhawatiran masyarakat.
Baca Juga: Kapan Pembahasan RUU PDP Bakal Tuntaskan Kasus Kebocoran Data?
โUU ITE, Kapolri telah menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan, untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE. Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat,โ tuturnya.
Sejauh ini RUU PDP sudah cukup lama dibahas, namun hingga saat ini tak kunjung disahkan. Pada September lalu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan RUU PDP sudah menemui titik temu meski belum final.
Pembahasan RUU PDP memang dianggap berjalan alot, salah satu yang menjadi polemik yaitu terkait otoritas pengawas PDP.
DPR sebelumnya mendesak agar lembaga pengawas PDP dibentuk independen, lantaran posisi pemerintah dalam hal ini menjadi pihak yang mengelola data. Sementara dari pihak pemerintah ingin otoritas itu di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



