Jakarta, Gizmologi โ Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pemerintah telah rutin melakukan penutupan akses atau takedown terhadap konten-konten investasi ilegal, sejak tahun 2016. Hingga saat ini, sudah ada lebih dari ribuan konten yang sudah ditutup aksesnya, termasuk platform ilegal Binomo.
โKami secara aktif telah melakukan pemutusan akses atas website atau takedown terhadap konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022,โ jelas Johnny saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Senin.
Baca juga:ย Fakta DNA Pro, Robot Trading Ilegal yang Rugikan Rp97 Miliar & Seret Sejumlah Artis
Johnny menjelaskan, pada kategori pialang atau perdagangan berjangka ilegal, telah dilakukan takedown sebanyak 967 konten. Kategori investasi ilegal yang telah di-takedown sebanyak 867 konten dan sebanyak 1.167 konten Forex ilegal juga telah ditutup. Adapun kategori Binary Option seperti Binomo telah dilakukan takedown sebanyak 215 konten.
โPelaksanaan pemutusan akses oleh Kominfo, kami lakukan berdasarkan rekomendasi dari kementerian lembaga yang memiliki otoritas seperti OJK dan BAPPEBTI,โ terang Johnny.
Langkah Kominfo Takedown Konten Investasi Ilegal

โSelanjutnya dalam langkah pencegahan, kami juga melakukan secara rutin pengaisan di dunia digital untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal, yang selanjutnya diteruskan kepada OJK untuk diverifikasi,โ sambungnya.
Kendati demikian, Johnny mengakui bahwa pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital pun perlu terus dilakukan. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat luas pun perlu untuk dilakukan.
โUpaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital pun terus dilakukan dan dilaksanakan bersama semua aspek dari masyarakat dan pemerintah. Kerja kolaborasi bersama-sama,โ kata Johnny.
โHal ini mengingat pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi dalam mengatasi permasalahan ini. Literasi digital, penanganan konten dan penegakan hukum perlu dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan masyarakat luas,โ pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



