Sebanyak 53 juta UKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dan penyedia utama lapangan kerja. Namunย pada umumnya UKM ini adalah milik keluarga dengan akses terbatas ke jaringan-jaringan industri, pengetahuan keuangan, dan keahlian manajemen terkini.ย Potensi ini yang digarap Bank UOB Indonesia dan Doku dengan menghadirkan layanan e-payroll.
Menurut Denny Setiawan Hanubrata, Head of Business Banking UOB Indonesia, terdapat 62 persen dari UKM yang membayar gaji karyawan mereka dengan menggunakan metode manual yaitu dalam bentuk tunai atau melalui rekening-rekening bank para karyawan.
โProses pembayaran gaji yang dilakukan secara konvensional dapat memakan waktu selama tiga hari kerja sejak awal proses pembayaran gaji dimulai hingga gaji diterima di rekening karyawan,โ kata Denny saat jumpa persย di bilangan Cikini, Jakarta (28/11/2017).
Deni menambahkan, Bank UOB Indonesia berupaya membantu para UKM mengelola operasional secara lebih efisien dan efektif, sehingga mereka dapat mengembangkan bisnis dengan lebih baik. Salah satunya dengan menggandeng DOKU untuk menghadirkanย solusiย e-Payrollย atau pembayaran gaji karyawan berbasis aplikasi untuk para Usaha Kecil Menengah (UKM) yang merupakan nasabah UOB.ย
โDengan menggunakan solusi UOB-DOKUย e-Payrollย ini, UKM dapat menikmati proses yang lebih sederhana dan efisien untuk membayar gaji karyawan secara lebih cepat,โ ujar Denny.

Peluncuran ini merupakan yang pertama kalinya dimana bank bermitra dengan perusahaan teknologi finansial (FinTech) lokal untuk menawarkan solusiย e-payrollย bagi perusahaan-perusahaan UKM di Indonesia. Kerja sama ini disebut akan menyederhanakan proses pembayaran antara bank, perusahaan UKM, serta para karyawan mereka dengan memangkas waktu proses pembayaran gaji dari tiga menjadi satu hari.
ย
Sementara itu, Richmond Aldien, Senior Vice President Consumer Product DOKU mengatakan kerja sama ini akan memberikan layanan pembayaran elektronik yang dapat diandalkan bagi lebih banyak nasabah UKM dan karyawan.
โPara karyawan dari nasabah UKM Bank UOB Indonesia akan lebih mudah melakukan berbagai transaksi perbankan mulai dari transfer antar bank, transfer antar pengguna DOKUย e-Wallet, pembayaran tagihan, pembelian pulsa telepon genggam, berbelanja di ribuanย merchantย DOKUย e-Wallet, serta penarikan uang tunai di jaringan supermarket Alfa Group di seluruh Indonesia,โ jelas Richmond.
Sejak diluncurkan pada tahun 2007, DOKU terus menambah jumlah mitra demi tercapainya misi untuk senantiasa menjadi perusahaan pembayaran elektronik terdepan yang memainkan peranan penting dalam memajukan ekonomi digital Indonesia.
Dijelaskan lebih lanjut, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh para nasabah UKM Bank UOB Indonesia saat ingin melakukan penggajian melalui platform DOKU. Pertama, nasabahย harus memiliki dana yang mencukupi di DOKUย e-Walletย korporasi,ย sesuaiย dengan dana yang akan ditransfer ke para karyawan.
Selanjutnya, nasabah harus memasukan (upload) data para karyawan dan gaji ke dalam portal DOKU sebelum melakukan transfer ke karyawan. Gaji akan masuk ke dalamย e-walletย para karyawan dalam satu hari kerja.
Sayangnya, maksimal saldo yang bisa masuk di rekening DOKU adalah IDR 10 juta. Sehingga bagi yang karyawan memiliki gaji di atas 10 juta, tetap melalui bank seperti biasa. Hal ini karena DOKU bukan bank, melainkan hanya e-wallet.
Sementara itu karyawan juga harus mengunduh aplikasi DOKU keย smartphone melalui Apple App Storeย atauย Google Play Store. Serta melakukan registrasi dan melengkapri profil agar bisa mengakses DOKU e-wallet.ย Karyawan akan menerima notifikasi setelah gaji diterima di dalam rekeningย e-Wallet.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



