Jakarta, Gizmologi โ PT. Indonesia Digital Identity (VIDA) memperkenalkan sistem keamanan Deepfake Shield yang dapat digunakan untuk mencegah penipuan identitas digital. Sistem keamanan ini diklaim dapat menjadi solusi Artificial Intelligence (AI) bagi perusahaan teknologi finansial dalam memerangi penipuan deepfake. Sehingga perusahaan dapat lebih aman menjalankan sistem kerjanya sekaligus membangun kepercayaan kepada konsumen.
โNantinya foto pengguna dengan cepat akan dianalisis dari sisi kualitas maupun otentisitas, serta memastikan keamaan perangkat dan kamera yang digunakan, sekaligus pemanfaatan AI untuk memberikan sinyal jika ada kemungkinan fraud,โ ungkap Ahmad Taufik, SVP Product VIDA.
VIDA memang menaruh perhatian dalam perkara deepfake karena tren negatif tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan dari whitepaper VID, dari 2017 hingga 2019 penipuan deepfake meningkat lebih dari 900% dan semakin mampu mengelabui sistem keamanan biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi dan autentikasi identitas.
Salah satu kasus besar yang terjadi ialah penipuan pada sebuah institusi keuangan di Hongkong yang mengalami kerugian sebesar US$25 juta atau sekitar Rp392 miliar. Metode deepfake digunakan untuk menjalankan aksi pembobolan tersebut.
Baca juga: RUPST Easycash Tunjukan Performa Bisnis Positif dan Kepemimpinan Baru
VIDA Menaruh Perhatian pada Layanan Finansial Syariah

Deepfake merupakan salah satu metode serangan siber yang semakin marak terjadi, termasuk di Indonesia yang memiliki populasi muslim besar. Potensi pasar layanan finansial syariah begitu besarnya di negara ini, bahkan menjadikannya ketiga terbesar di dunia. VIDA tidak ingin potensi tersebut terancam karena aktivitas fraud di internet yang berbahaya bagi banyak pihak.
โSaat ini, deepfake juga menjadi ancaman yang serius bagi sektor fintech syariah, teknologi verifikasi identitas secara realtime ketika melakukan transaksi menjadi kunci pertahanan terhadap serangan,โ ujar Ahmad Taufik.
Hal yang sama diamini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Aosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFS) yang berupaya memitigasi praktik kecurangan di sektor fintech dengan meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk membangun kepercayaan masyarakat.
โBerbagai serangan siber di sektor fintech termasuk syariah menjadi hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Penerapan langkah-langkah keamanan siber dalam setiap transaksi digital sangat penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah. Mitigasi risiko peretasan pada sejumlah simpul keamanan siber layanan fintech syariah akan menentukan seberapa jauh ekosistem keuangan digital syariah yang aman dan terpercaya bisa terwujud.โ ungkap Ahmad Taufik, SVP Product VIDA.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



