Gizmologi.idGizmologi.id
  • NEWS
    NEWSShow More
    Apple
    Apple Prediksi Pendapatan Q4 2026 Bisa Pecahkan Rekor
    4 November 2026 19:00
    LIMS Bisa Jangkau Telepon dan SMS
    LIMS Bisa Sadap Telepon dan SMS, Apakah WhatsApp Aman?
    4 November 2026 16:20
    Beli HP Samsung
    Beli HP Samsung di Official Store, Ini 4 Keuntungannya
    4 November 2026 15:10
    Sadapan HP Prabowo
    File Sadapan HP Prabowo Diduga Dihapus, Log LIMS Simpan Jejak?
    4 November 2026 14:16
    Pokémon RUN 30 Indonesia
    Pokémon RUN 30 Indonesia Hadir Desember 2026, Ada Festival Gratis dan Fun Run 5K
    4 November 2026 13:14
  • REVIEW
    REVIEWShow More
    Lenovo IdeaTab Plus
    Review Lenovo IdeaTab Plus: Tablet Rasa Laptop yang Nyaman dan Ringan
    Review Dune: Awakening
    Review Dune: Awakening, Arrakis Memikat tapi Bikin Penat
    The Blood of Dawnwalker
    Review Game The Blood of Dawnwalker: RPG Vampire dengan Konsep Waktu Unik
    ASUS ROG Azoth X
    Review ASUS ROG Azoth X: Keyboard Gaming Premium dengan Layar LCD, Nyaman Untuk Harian
    realme16ProHarryPotterEdition
    Review realme 16 Pro Harry Potter Edition: Ketika Dunia Hogwarts Masuk ke Smartphone
  • GADGET
    GADGETShow More
    nubia A77 5G
    nubia A77 5G Meluncur di Indonesia, Dibanderol Rp3,5 Juta dengan Paket Unlimited 5G
    4 November 2026 17:00
    Samsung Galaxy Z Fold 9
    Kamera Samsung Galaxy Z Fold 9 Dikabarkan Tak Banyak Berubah
    4 November 2026 16:32
    Oakley Meta
    Ray-Ban Meta dan Oakley Meta Resmi Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp8,7 Juta
    4 November 2026 10:00
    HP Disadap
    Ini Cara Mengetahui HP Disadap, Ternyata Mudah!
    4 November 2026 09:04
    Bose Noise Cancelling Wired Earbuds
    Bose Bawa Earphone Kabel ANC ke Indonesia, Harganya?
    3 November 2026 17:05
  • PC
    PCShow More
    GEEKOM Indocomtech 2026
    GEEKOM Ramaikan Indocomtech 2026, Pamerkan AI Mini PC A9 Mega Berperforma Andal Serta Laptop Super Ringan
    31 Oktober 2026 13:35
    MacBook Pro PROLED
    Apple Rilis MacBook Pro PROLED, Membawa Layar Sentuh dan Profil Lebih Ringan
    29 Oktober 2026 11:15
    Logitech MX Master 4
    Logitech MX Master 4 Developer Edition Hadir dengan Desain Khusus Programmer
    28 Oktober 2026 14:09
    Acer Nitro V15
    Acer Nitro V15 Bisa Jadi Pilihan Laptop untuk Kerja dan Kuliah
    28 Oktober 2026 11:40
    MacBook Pro M6
    MacBook Pro M6 Meluncur, Apple Tambah Tenaga untuk AI Lokal
    28 Oktober 2026 09:10
  • GAMES
  • AUTO
  • MORE
    • Speed Test
    • Gizmopedia
    • Rekomendasi
    • Tips
    • Interview
    • Apps
    • Opini
    • Versus
    • Awards
    • PRNEWSWIRE
Mesin pencari
Quick Link
  • Home
    • Speed Test
    • Rekomendasi
    • Tips
    • Insight
    • Gizmopedia
  • Awards
  • Networks
    • Gadgetdiva
    • Otodiva.id
    • Traveldiva.id
Reading: IFSoc Dorong Pemanfaatan e-KYC Selagi Menunggu Disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi
Share
Font ResizerAa
Gizmologi.idGizmologi.id
Font ResizerAa
  • News
  • Review
  • Gadget
  • Gizmoplay
  • Automotive
  • Gizmotalk Podcast
Mesin pencari
  • Home
    • Speed Test
    • Rekomendasi
    • Tips
    • Insight
    • Gizmopedia
  • Awards
  • Networks
    • Gadgetdiva
    • Otodiva.id
    • Traveldiva.id
Follow US
  • Home
  • Tentang Gizmologi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • PRNewswire

Home » IFSoc Dorong Pemanfaatan e-KYC Selagi Menunggu Disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi

News

IFSoc Dorong Pemanfaatan e-KYC Selagi Menunggu Disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi

Aditya Fajar
By
Aditya Fajar
8 Februari 2022 09:35
Share
3 Min Read
IFSoc Pemanfaatan e-KYC untuk Perlindungan Data Pribadi
SHARE

Jakarta, Gizmologi – Memasuki tahun ketiga pandemi, adopsi teknologi digital di berbagai sektor di Indonesia semakin meningkat, terlebih pada sektor layanan keuangan digital. Hanya saja, situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran karena belum adanya kepastian hukum melalui Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.

Ketua SC Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara memaparkan, bagaimana pemerintah terus mendorong peningkatkan peran strategis dari layanan electronic know your customer (e-KYC), khususnya bagi perkembangan fintech dan ekonomi digital.

“Pemanfaatan e-KYC di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Saat ini, hukum perlindungan data pribadi di Indonesia masih diatur secara tersebar di berbagai peraturan. Terdapat sedikitnya 46 undang-undang di berbagai sektor legislasi yang kontennya mencakup materi terkait dengan data pribadi,” ungkap Mirza dalam diskusi virtual, Senin (7/2).

Lebih jauh, kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi masih rendah, sehingga potensi pelanggaran data masih cukup luas. Namun pemanfaatan identitas digital dalam e-KYC dinilai mampu memfasilitasi berbagai interaksi individu dan institusi, dan menghasilkan manfaat bagi keduanya.

Opsi Perlindungan Data Pribadi

Pemanfaatan e-KYC

More Read

PBESI
PBESI Segera Gelar Liga Esports Nasional 2024, Siapkan Hadiah Hingga Rp3,2 Miliar!
Jaringan Indosat Siap Layani Lonjakan Trafik Mudik & Lebaran 2019
Platform Pelatihan Daring Terampil Unggulkan Metode Pembelajaran Inter-Active

Menurutnya, banyak negara sudah mempunyai undang-undang data pribadi. Terlebih e-KYC juga memungkinkan penciptaan nilai ekonomi untuk berbagai kelompok masyarakat di berbagai sektor dengan mendorong akses layanan yang lebih luas, membantu mengurangi penipuan, meningkatkan transparansi, serta mempromosikan digitalisasi yang efisien dan mudah.

“Dibutuhkan kerangka regulasi yang kuat untuk menjamin perlindungan data pribadi, serta untuk membangun iklim kondusif pada sebuah ekosistem digital yang berbasis identitas digital,” paparnya.

Dia mencatat, saat ini 132 dari 194 negara telah memiliki UU PDP atau 66 persen. Sedangkan 10 persen lain negaranya, termasuk Indonesia, sedang dalam proses pembahasan. “Sehingga memang Indonesia tentunya diharapkan bisa segera mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi.”

KYC atau Know Your Customer sendiri merupakan proses untuk mengenali calon pelanggan atau nasabah yang biasanya dilakukan secara manual. Proses KYC sendiri telah diwajibkan oleh Bank Indonesia sesuai pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Pelanggan.

Baca Juga: Kebocoran Data BI, Kominfo Ingatkan Komitmen PSE Lindungi Data Pribadi

Digital Trust dalam Perlindungan Data Pribadi

Draft RUU Perlindungan Data Pribadi

Proses Customer Due Diligence atau KYC perlu dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir risiko-risiko penipuan atau penggelapan uang. Kini KYC mulai diubah menjadi Electronic KYC atau e-KYC, yaitu proses KYC dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Dalam e-KYC, verifikasi dilakukan secara real-time dan online dengan otorisasi langsung dari calon pelanggan atau nasabah. Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan ini sangat dibutuhkan untuk membangun digital trust.

Adapun pengembangan sistem e-KYC saat ini sangat diperlukan, sebagai penambahan data poin atau parameter untuk meminimalisir kerugian akibat eksploitasi data. Selagi pemerintah terus mendorong pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai payung hukum perlindungan data di dalam ruang digital Indonesia.

Author
e6860470898fce7ceb05a09e2967e17620de2f568b7b1fd8981c41a07fe48d6e?s=80&d=mm&r=g

Aditya Fajar

Tech and Game Enthusiast, Otaku, S.H. Editor at Gizmologi.


Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Analisis FLOQ: Ekspansi Aset Digital Syariah Berpeluang Hadirkan Ragam Inovasi di Indonesia
Meta Siapkan Program Buat Kenalkan Metaverse di Indonesia
Rumor Apple Vision Pro Generasi Kedua, Bawa Cip M5 dengan Apple Intelligence
Begini Peran AWS di Balik Kemampuan Halodoc dalam Melayani Lebih dari 20 Juta Pengguna
Apple Serius Garap Pasar Smart Home, Siapkan Perangkat Baru Mirip iPad
TAGGED:Dukcapile-KYCFintechPerlindungan Data PribadiRUU PDP
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Bluesky Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Cry0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Surprise0

Latest Stories

Apple
Apple Prediksi Pendapatan Q4 2026 Bisa Pecahkan Rekor
News
nubia A77 5G
nubia A77 5G Meluncur di Indonesia, Dibanderol Rp3,5 Juta dengan Paket Unlimited 5G
Smartphone
Samsung Galaxy Z Fold 9
Kamera Samsung Galaxy Z Fold 9 Dikabarkan Tak Banyak Berubah
Smartphone
LIMS Bisa Jangkau Telepon dan SMS
LIMS Bisa Sadap Telepon dan SMS, Apakah WhatsApp Aman?
News

Latest Review

Lenovo IdeaTab Plus
Review Lenovo IdeaTab Plus: Tablet Rasa Laptop yang Nyaman dan Ringan
Review Dune: Awakening
Review Dune: Awakening, Arrakis Memikat tapi Bikin Penat
The Blood of Dawnwalker
Review Game The Blood of Dawnwalker: RPG Vampire dengan Konsep Waktu Unik
ASUS ROG Azoth X
Review ASUS ROG Azoth X: Keyboard Gaming Premium dengan Layar LCD, Nyaman Untuk Harian
realme16ProHarryPotterEdition
Review realme 16 Pro Harry Potter Edition: Ketika Dunia Hogwarts Masuk ke Smartphone
Gizmologi.idGizmologi.id
Follow US
© 2025 Gizmologi by PT Konten Cipta Kreatif. All Rights Reserved.

Our Family: Gadgetdiva - Otodiva - Traveldiva

  • Home
  • Tentang Gizmologi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • PRNewswire
Memuat Komentar...
icon gizmologi icon gizmologi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?