Jakarta, Gizmologi – WhatsApp mulai memperkenalkan fitur baru berupa akun yang dikelola orang tua untuk pengguna usia pra-remaja atau pre-teen. Fitur ini sedang digulirkan secara global dan dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih terbatas serta aman bagi pengguna muda di platform tersebut.
Lewat sistem baru ini, akun anak tidak berdiri sendiri. Orang tua akan menjadi pihak yang membuat serta mengelola akun tersebut, termasuk menentukan siapa saja yang boleh menghubungi anak dan grup apa saja yang dapat mereka ikuti.
Langkah ini mencerminkan semakin besarnya perhatian platform digital terhadap keamanan pengguna anak-anak. Dalam beberapa tahun terakhir, layanan media sosial dan aplikasi pesan memang semakin mendapat tekanan untuk menghadirkan mekanisme perlindungan yang lebih ketat bagi pengguna di bawah umur.
Orang Tua Punya Kendali Penuh Lewat Fitur Terbaru

Dalam sistem akun pre-teen ini, orang tua memiliki kontrol cukup luas atas aktivitas anak di WhatsApp. Mereka dapat menentukan daftar kontak yang diizinkan untuk berkomunikasi dengan akun anak, serta memantau permintaan pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Selain itu, pengaturan privasi akun juga dapat diatur langsung oleh orang tua melalui sistem pengelolaan khusus. Untuk mencegah akses yang tidak sah, seluruh pengaturan ini dilindungi dengan PIN orang tua yang harus dimasukkan setiap kali perubahan dilakukan.
Secara konsep, fitur ini mencoba menjaga keseimbangan antara memberikan akses komunikasi bagi anak sekaligus membatasi potensi interaksi yang berisiko. Namun seperti kebanyakan sistem kontrol orang tua di platform digital, efektivitasnya tetap bergantung pada seberapa aktif orang tua mengawasi penggunaan perangkat oleh anak.
Proses Aktivasi dan Potensi Tantangan
Untuk mengaktifkan fitur ini, orang tua perlu menginstal WhatsApp di perangkat anak terlebih dahulu. Saat proses pendaftaran akun, pengguna harus memilih opsi “Create a parent-managed account” melalui menu pengaturan tambahan.
Setelah nomor anak diverifikasi dan tanggal lahir dimasukkan, orang tua perlu memindai kode QR dari perangkat anak untuk menghubungkan akun tersebut dengan akun mereka sendiri. Sistem kemudian akan meminta pembuatan PIN enam digit yang digunakan untuk mengamankan pengaturan kontrol orang tua.
Meski terlihat cukup komprehensif, peluncuran fitur seperti ini biasanya membutuhkan waktu sebelum tersedia secara luas di semua wilayah. Selain itu, masih ada pertanyaan mengenai seberapa efektif fitur ini dalam mencegah anak mengakses layanan komunikasi lain di luar pengawasan orang tua. Bagi WhatsApp sendiri, langkah ini tampaknya menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk memperkuat citra platform yang lebih aman bagi keluarga.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



