Gizmologi.idGizmologi.id
  • NEWS
    NEWSShow More
    Hayomoto 9th Anniversary
    Hayomoto Rayakan 9 Tahun, Ajang Berkumpulnya Pegiat Fotografi dengan Agenda Shuterace 2026
    6 November 2026 19:21
    Xiaomi 18 Pro Series
    Xiaomi 18 Pro Series Siap Masuk Indonesia, Kapan Resmi Meluncur?
    6 November 2026 17:21
    fitur Acara WhatsApp
    Fitur Acara WhatsApp Bisa Undang Orang Tanpa Akun, Cek Cara Pakainya
    6 November 2026 13:55
    Sam Altman
    Sam Altman Ramai Dikritik soal RAM PC, Bos OpenAI Buka Suara
    6 November 2026 09:31
    iOS 27.3
    iOS 27.3 Beta Hadir dengan Aplikasi Health Baru dan Fitur AI
    5 November 2026 16:00
  • REVIEW
    REVIEWShow More
    Lenovo IdeaTab Plus
    Review Lenovo IdeaTab Plus: Tablet Rasa Laptop yang Nyaman dan Ringan
    Review Dune: Awakening
    Review Dune: Awakening, Arrakis Memikat tapi Bikin Penat
    The Blood of Dawnwalker
    Review Game The Blood of Dawnwalker: RPG Vampire dengan Konsep Waktu Unik
    ASUS ROG Azoth X
    Review ASUS ROG Azoth X: Keyboard Gaming Premium dengan Layar LCD, Nyaman Untuk Harian
    realme16ProHarryPotterEdition
    Review realme 16 Pro Harry Potter Edition: Ketika Dunia Hogwarts Masuk ke Smartphone
  • GADGET
    GADGETShow More
    OPPO Find N7
    OPPO Find N7 Dikabarkan Bakal Meluncur di Eropa, Siap Bersaing dengan Samsung
    5 November 2026 12:40
    Xiaomi
    Xiaomi Dikabarkan Siapkan HP Layar Lebar, Ikuti Tren Huawei Pura X View
    5 November 2026 11:31
    iPhone 18
    iPhone 18 Dikabarkan Dapat Baterai Lebih Besar dan Chip A20 2nm
    5 November 2026 10:47
    nubia A77 5G
    nubia A77 5G Meluncur di Indonesia, Dibanderol Rp3,5 Juta dengan Paket Unlimited 5G
    4 November 2026 17:00
    Samsung Galaxy Z Fold 9
    Kamera Samsung Galaxy Z Fold 9 Dikabarkan Tak Banyak Berubah
    4 November 2026 16:32
  • PC
    PCShow More
    HP OmniBook 5
    HP OmniBook 5 Rilis di Indonesia Mulai dari Rp 16 Juta, Cek Spesifikasinya
    5 November 2026 19:05
    GEEKOM Indocomtech 2026
    GEEKOM Ramaikan Indocomtech 2026, Pamerkan AI Mini PC A9 Mega Berperforma Andal Serta Laptop Super Ringan
    31 Oktober 2026 13:35
    MacBook Pro PROLED
    Apple Rilis MacBook Pro PROLED, Membawa Layar Sentuh dan Profil Lebih Ringan
    29 Oktober 2026 11:15
    Logitech MX Master 4
    Logitech MX Master 4 Developer Edition Hadir dengan Desain Khusus Programmer
    28 Oktober 2026 14:09
    Acer Nitro V15
    Acer Nitro V15 Bisa Jadi Pilihan Laptop untuk Kerja dan Kuliah
    28 Oktober 2026 11:40
  • GAMES
  • AUTO
  • MORE
    • Speed Test
    • Gizmopedia
    • Rekomendasi
    • Tips
    • Interview
    • Apps
    • Opini
    • Versus
    • Awards
    • PRNEWSWIRE
Mesin pencari
Quick Link
  • Home
    • Speed Test
    • Rekomendasi
    • Tips
    • Insight
    • Gizmopedia
  • Awards
  • Networks
    • Gadgetdiva
    • Otodiva.id
    • Traveldiva.id
Reading: Sah! Kontrol IMEI Diberlakukan 18 April dengan Skema White List
Share
Font ResizerAa
Gizmologi.idGizmologi.id
Font ResizerAa
  • News
  • Review
  • Gadget
  • Gizmoplay
  • Automotive
  • Gizmotalk Podcast
Mesin pencari
  • Home
    • Speed Test
    • Rekomendasi
    • Tips
    • Insight
    • Gizmopedia
  • Awards
  • Networks
    • Gadgetdiva
    • Otodiva.id
    • Traveldiva.id
Follow US
  • Home
  • Tentang Gizmologi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • PRNewswire

Home » Sah! Kontrol IMEI Diberlakukan 18 April dengan Skema White List

Telco

Sah! Kontrol IMEI Diberlakukan 18 April dengan Skema White List

Bambang Dwi Atmoko
By
Bambang Dwi Atmoko - Chief Editor
28 Februari 2020 20:46
Share
6 Min Read
validasi IMEI
SHARE

Regulasi kontrol IMEI yang disahkan pada Oktober 2019 bakal benar-benar diberlakukan mulai satu setengah bulan ke depan, tepatnya pada tanggal 18 April 2020 dengan skema white list. Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, dan seluruh operator seluler mengesahkan aturan kontrol IMEI ini untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang dianggap merugikan masyarakat, industri, operator, dan negara.

Ismail MT, Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo, mengatakan pengendalian atau kontrol IMEI dilaksanakan untuk memastikan perlindungan konsumen perangkat telekomunikasi dalam membeli dan menggunakan perangkat yang sah (legal). Sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI sesuai dengan peraturan 3 kementerian yang berlaku, yaitu terhitung mulai tanggal 18 April 2020 dengan skema White List yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang akan dibelinya,” ujar Ismail, saat jumpa pers di Gedung Kominfo, Jakarta (28/02).

Dengarkan podcast: Menyoal Regulasi IMEI Ponsel

Regulasi Kontrol IMEI

regulasi kontrol imei white listKebijakan ini muncul akibat dari peredaran ponsel black market yang marak. Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Sekitar 45 – 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia. Jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun. Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.

More Read

ponsel 5G
Pengguna Internet 5G di Korea Selatan Sudah Mencapai 1 Juta Orang
Resmi Diluncurkan di Indonesia, Inilah 3 Keistimewaan yang Ditawarkan Oppo F3 Plus
Paket Xtra Rejeki dari XL Axiata Beri Cashback Hingga Rp1,2 Juta!

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% + PPH 2.5  persen dari ponsel ilegal tersebut. Total potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.

Sejak disahkan regulasi kontrol IMEI ini, pemerintah menghimbau masyarakat untuk membeli ponsel, komputer genggam dan komputer tablet yang legal. Konsumen diharapkan untuk kritis dan cerdas dengan melakukan pengecekan IMEI di situs web Kemenperin sebelum melakukan pembelian perangkat baik melalui toko konvensional maupun online. Saat ini alamat websitenya adalah imei.kemenperin.go.id, di mana setelah tanggal 18 April aksesnya berubah menjadi sibina.kemenperin.go.id.

Dijelaskan lebih lanjut, regulasi ini berlaku ke depan, sehingga bagi masyarakat yang saat ini perangkatnya sudah aktif meski tidak terdaftar di Kemenperin tidak perlu resah. “Perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April 2020 akan tetap dapat tersambung ke jaringan bergerak seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak. Tidak diperlukan registrasi individual,” kata Ismail.

Sementara itu masyarakat yang membawa perangkat dari luar negeri atau memesan perangkat dan dikirim dari luar negeri setelah tanggal 18 April 2020, agar dapat digunakan di Indonesia, maka wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui sistem aplikasi yang akan disiapkan.

Kebijakan kontrol IMEI ini juga dianggap bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat melakukan pemblokiran perangkat yang hilang dan/atau dicuri melalui operator seluler masing-masing, sehingga diharapkan dapat menurunkan tindak pidana pencurian perangkat.
Baca: Ini Risiko Jika Membeli Ponsel Black Market

Apa itu Skema White List?

kontrol IMEISaat perancangan, ada dua skema yang jadi opsi, yakni white list dan black list. Ismail menyebut, skema whitelist telah disepakati oleh seluruh operator di Indonesia. Ia mengklaim keputusan itu diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Skema itu supaya masyarakat tidak terlanjur beli, baru diblokir. Pertimbangannya melindungi kepentingan masyarakat, mitigasi resiko masyarakat yang terlanjur membeli gawai kemudian diblokir,” imbuhnya.

Skema white list bersifat preventif. Skema ini merupakan bentuk pencegahan suatu produk ponsel ilegal untuk bisa aktif di jaringan operator. Agar ada kepastian hukum dari operator untuk mengaktifkan perangkat di jaringannya.

Pada praktiknya, skema whitelist akan membuat ponsel yang kode IMEI tidak terdaftar dalam basis data Kemenperin akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Sehingga hanya ponsel legal yang memiliki IMEI terdaftar di Kemenperin yang bisa mendapatkan sinyal seluler.

Sementara itu skema black list bersifat korektif. Skema ini  memungkinkan ponsel ilegal dengan IMEI yang tidak terdaftar di database Kemenperin dapat dinyalakan dan menerima sinyal seluler untuk sementara waktu. Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir. Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Lembaga yang mendorong skema ini adalah APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia). Menurut Syaiful Hayat, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan APSI, pihaknya selama ini telah mendorong penerapan skema blacklist untuk pengendalian IMEI dan berjalan sesuai rencana.

“Kami dari APSI berharap kebijakan IMEI ini bisa dijalankan, tidak ada penundaan. Kami harap ini tidak diubah-ubah. Karena desain awal regulasi ini adalah skema blacklist. Benchmark di negara lain juga blacklist,” ujar Syaiful yang juga menjabat Direktur Operasional Erajaya, saat diskusi bertajuk “Sosialisasi Pengaturan IMEI: Langkah Jitu Melindungi Konsumen dan Industri Lebih Sehat dan Kompetitif,” di Mal Ambasador, Jakarta (27/02).

Oleh sebab itu, pihaknya merasa keberatan kalau ternyata skema yang diterapkan adalah skema whitelist. Padahal, brand owner di bawah naungan APSI telah berinvetasi besar-besaran ketika regulasi TKDN diterapkan.

Namun, skema white list pada kebijakan kontrol IMEI ini sudah disahkan.

Author
c613c8b42d749d9405bf2c02971a901dbb91a98862f8f510463583c1ff5136e6?s=80&d=mm&r=g

Bambang Dwi Atmoko

Chief Editor Gizmologi. Tech journalist & blogger. Mobile photography enthusiast. Living in dangerously beautiful Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Laporan Barometer Mobile Internet Indonesia: Koneksi Jaringan Masih “Menderita”
Memahami Cara Kerja Teknologi Deep Learning dan Manfaatnya Dalam Kehidupan Sehari-hari
Telkomsel Orbit Resmi Diluncurkan, Layanan Internet Rumah Kuota Hingga 150GB
Samsung Galaxy Tab S5e, Tablet Premium Kaya Entertainment
Registrasi Biometrik, XLSMART Ungkap Dampak ke Pelanggan Baru
TAGGED:#HeadlineIMEIKontrol IMEIPengendalian IMEIRegulasi IMEISkema Black ListSkema White List
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Bluesky Email Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Cry0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Surprise0

Latest Stories

Kode Redeem Wuthering Waves
3 Kode Redeem Wuthering Waves 6 November, Klaim 300 Astrite
Gizmoplay
Hayomoto 9th Anniversary
Hayomoto Rayakan 9 Tahun, Ajang Berkumpulnya Pegiat Fotografi dengan Agenda Shuterace 2026
News
Xiaomi 18 Pro Series
Xiaomi 18 Pro Series Siap Masuk Indonesia, Kapan Resmi Meluncur?
News
fitur Acara WhatsApp
Fitur Acara WhatsApp Bisa Undang Orang Tanpa Akun, Cek Cara Pakainya
News

Latest Review

Lenovo IdeaTab Plus
Review Lenovo IdeaTab Plus: Tablet Rasa Laptop yang Nyaman dan Ringan
Review Dune: Awakening
Review Dune: Awakening, Arrakis Memikat tapi Bikin Penat
The Blood of Dawnwalker
Review Game The Blood of Dawnwalker: RPG Vampire dengan Konsep Waktu Unik
ASUS ROG Azoth X
Review ASUS ROG Azoth X: Keyboard Gaming Premium dengan Layar LCD, Nyaman Untuk Harian
realme16ProHarryPotterEdition
Review realme 16 Pro Harry Potter Edition: Ketika Dunia Hogwarts Masuk ke Smartphone
Gizmologi.idGizmologi.id
Follow US
© 2025 Gizmologi by PT Konten Cipta Kreatif. All Rights Reserved.

Our Family: Gadgetdiva - Otodiva - Traveldiva

  • Home
  • Tentang Gizmologi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • PRNewswire
Memuat Komentar...
icon gizmologi icon gizmologi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?