Jakarta, Gizmologi โ Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meminta masyarakat berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak. Masyarakat diharapkan bisa mengetahui cara membedakan pinjol legal dan ilegal.
Sebagai catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 151 pinjol ilegal yang ditemukan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI). Pemerintah dan penegak hukum pun melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran pinjol ilegal. Tecatat sejak tahun 2018, Kominfo telah menutup akses 4.873 konten pinjol ilegal.
โMengingat maraknya pinjaman online ilegal, saya ajak masyarakat memerangi hanya dengan meminjam dari perusahaan teknologi finansial yang legal,โ kata Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI, Rina Apriana, saat webinar tentang pinjaman online, Sabtu (23/10/2021).
1. Cara membedakan pinjol legal dan ilegal dengan mengecek di OJK

Hal yang paling pertama harus dilakukan ketika menemukan layanan pinjaman online adalah mengecek perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Agar tahu cara membedakan pinjol legal dan ilegal, masyarakat bisa mengecek daftar perusahaan teknologi finansial yang resmi di situs atau aplikasi OJK.
Pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK maka itu mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Jika sudah mengecek apakah pinjol tersebut resmi, ketika mengunduh aplikasi, pastikan mengaksesnya dari pasar aplikasi yang resmi.
Menurut AFPI, aplikasi pinjaman online yang legal hanya bisa diunduh dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk iOS. Sementara tekfin bodong, biasanya mereka menawarkan pinjaman secara agresif lewat SMS.
2. Bunga pinjamanย

Berdasarkan aturan yang berlaku, penyedia layanan pinjol akan memberikan bunga dan periode pinjaman. AFPI mengungkap untuk saat ini bunga di pinjol legal batasannya adalah 0,8% per hari. Angka itu merupakan batasan tertinggi bunga di pinjol legal. Selain itu, bunga 0,8% itu sudah termasuk biaya lainnya. Misalnya sudah termasuk biaya administrasi, layanan, dan lain sebagainya.
Bahkan, berdasarkanย kesepakatan terbaru anggota AFPI, pinjol legal akan menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga sampai kurang lebih 50% sebagai upaya fintech lending ini agar lebih terjangkau dengan skala ekonomi yang lebih murah. Sehingga masyarakat bisa membedakan yang ilegal dan resmi apalagi harganya sangat kompetitif
Artinya, dari sebelumnya per hari batasan paling tinggi 0,8% per hari menjadi 0,4% per hari atau 12% per bulan.ย Sebaliknya, tekfin abal-abal akan memberikan bunga dan periode pinjaman yang tidak jelas, misalnya waktu pinjaman yang disepakati satu bulan, sementara baru dua minggu mereka sudah menagih.
3. Pinjol Ilegal Sering Pindah Kantorย

โSelain bunga pinjaman tidak jelas, pinjaman online yang tidak resmi seringkali berpindah alamat kantor. Berbeda dengan tekfin legal yang pasti memiliki alamat kantor dan pengurus yang jelas,โ papar Rina.
Baca juga:ย Catat! Ini 151 Pinjol Ilegal yang Diblokir Kominfo
4. Cara penagihan utang
Aktivitas pinjaman online yang tidak kalah meresahkan masyarakat adalah soal penagihan dan praktik penyebaran data pribadi. Pinjol ilegal menggunakan kata-kata yang kasar bahkan tidak segan mengancam dengan senjata.
AFPI menegaskan mereka menerapkan sertifikasi pada agensi penagihan utang dan penagih utang atau debt collector yang sesuai dengan aturan tidak diizinkan bertindak seperti itu.
5. Pinjol ilegal akses data pribadi

Berkaitan dengan penyebaran data pribadi oleh para pelaku pinjol ilegal, AFPI meminta masyarakat mengingat tekfin legal hanya bisa mengakses CAMILAN alias camera, microphone dan location.
Sementara pinjaman online ilegal seringkali meminta akses ke seluruh data yang ada di ponsel, terutama daftar kontak sehingga mereka seringkali menagih ke orang secara acak, selama nomor ponsel orang itu berada di daftar kontak.
Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



